Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Proyek Kereta Cepat
Nyusup ke Pangkalan TNI Halim, Politisi Gerindra Sebut Tentara Cina Lecehkan Indonesia
2016-04-28 09:32:01
 

Sungguh terlalu kalau benar ini tentara Cina sudah ada di sini...(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tertangkapnya sejumlah pekerja ilegal asal Cina di Halim Perdana Kusuma Jakarta oleh aparat penegak hukum Indonesia membuat sejumlah kalangan geram tak terkecuali kalangan anggota DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mendesak aparat penegak hukum agar para pekerja ilegal tersebut diberikan sanksi hukuman jika terbukti melanggar aturan yang ada.

"Jadi harus di proses sesuai dengan hukum Indonesia kalau memang dia memasuki negara kita tanpa ada dokumen-dokumen imigrasi maka harus proses apa tujuan mereka datang kesini. Apa tujuan wisata atau apa," tegas dia pada TeropongSenayan di Nusantara I Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (27/4).

Sebenarnya, lanjut dia, tertangkapnya sejumlah pekerja ilegal asal Tiongkok bukanlah hal baru terjadi melainkan sudah berulang kali.

"Ini memang kejadian sudah lama kita laporkan ke pemerintah. Mengenai pekerja Cina ilegal harus di proses sesuai hukum apalagi ini ada isu mereka adalah tentara Cina ditambah tanpa punya dokumen maka BIN juga harus bekerja. Kenapa ini bisa terjadi," ungkap dia.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan bebas visa, DPR sendiri sudah memperingatkan akan hal ini sebelumnya.

"Ini yang sudah kita perkirakan jauh hari ini. dengan dibukanya 106 visa bebas negara. secara prinsip memang melanggar kedaulatan negara kita. Untuk itu dokumen yang di wajibkan untuk memasuki negara kita harus dilengkapi," tandas dia.

Jika memang benar isu bahwa pekerja ilegal asal Tiongkok tersebut adalah tentara maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius.

"Ini pelanggaran serius masa tentara masuk kedaulatan negara lain tanpa dokumen dari imigrasi. Sudah melecehkan karena kita kan punya kesatuan hukum saya pikir wajib proses dengan hukum," tegas dia.(icl/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Proyek Kereta Cepat
 
  KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
  Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
  Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
  Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2