Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Nunun Nurbaerti Pingsan Lagi Usai Diperiksa KPK
Tuesday 24 Jan 2012 14:05:25
 

Nunun Nurbaeti (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat Nunun Nurbaeti kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun itu, dimintai keterangan lebih dari dua jam untuk melengkapi berkas penyidikannya tersebut.

Tersangka Nunun Nurbaeti tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/1), didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Sebelum memasuki lobi, Nunun sempat menyatakan bahwa dirinya kurang sehat. "Maaf ya saya sakit. Saya diperiksa sebagai tersangka," ujar Nunun sambil berjalan memasuki gedung.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka Nunun Nurbaeti terlihat keluar dari gedung KPK. Namun, saat dikerubungi wartawan untuk meminta komentarnya atas pemeriksaan itu, tiba-tiba Nunun jatuh pingsan. Sejumlah petugas yang mengawalnya langsung bertindak cepat. Tubuh Nunun langsung dipegangnya dan dipapah masuk ke dalam mobil tahanan.

Peristiwa ini membuat kaget puluhan wartawan yang berada di dekatnya. Padaha, sebelum pingsan, ia yang usai menjalani pemeriksaan, terlihat sehat dan normal. Namun, saat akan memasuki mobil tahanan KPK, tubuhnya limbung dan langsung pingsan. Untung pengawalnya bertindak sigap dan langsung memegang dan memapahnya ke dalam mobil.

Peristiwa ini pun ditanggapi kuasa hukum Nunun, Ina Rahman dengan menyatakan bahwa kliennya masih dalam kondisi sakit. Ia meminta KPK menyetujui usulan yang diajukannya, agar Nunun menjalani rawat jalan. "Kita minta KPK, agar Ibu Nunun menjalani rawat jalan," ujar Ina kepada wartawan.

Sebelumnya, pihak Nunun memang meminta izin pemeriksaan rawat jalan. Alasannya, Nunun masih saki dan perlu menjalani perawatan. Namun, KPK tidak menyetujuinya. Pasalnya, hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri, kondisi sakit Nunun tidak serius dan ingatannya terbilang bagus dan mampu mengingat dengan baik.

KPK sendiri selalu menyiapkan tim dokter mendampingi Nunun, saat akan menjalani pemeriksaan. Insiden pingsannya Nunun itu pun menimbulkan spekulasi bahwa ini disengaja dilakukan Nunun di depan wartawan, agar mendapat izin rawat jalan.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa Nunun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam rangka pengembangan penyidikan kasus yang telah melibatkan puluhan anggota DPR RI periode 2004-2009. Pemeriksana ini juga sebagai bahan untuk melengkapi penyidikan, sebelum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.(gnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2