Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Nudirman: Habis Rapat Saya Diopname Lagi
Monday 04 Feb 2013 18:27:26
 

Anggota Komisi III, Nudirman Munir (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang tidak biasa dari penampilan anggota Komisi III Nudirman Munir saat masuk ke ruang rapat. Dilengan kirinya, dekat pergelangan tangan terlihat ada balutan perban berwarna putih.

"Saya baru dari rumah sakit, sejak Sabtu lalu diopname karena sakit. Ini yang diperban tempat slang infus yang harus dijaga karena habis ini mau diinfus lagi," ungkapnya kepada wartawan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Nudirman menambahkan diagnosa dokter menyebut ada infeksi di tenggorokannya yang perlu penanganan segera. Tim medis menyebut Politisi Partai Golkar ini harus tinggal di rumah sakit paling tidak selama 10 hari untuk menuntaskan perawatan.

"Iyalah, saya nurut saja perintah dokter. Tapi hari ini ada rapat pembahasan RUU MA yang bagi saya penting dan sebisanya harus saya hadiri. Setelah ini saya kembali ke rumah sakit, diopname lagi," lanjutnya.

Walaupun tidak dalam kondisi prima, mantan Ketua Dewan Mahasiswa UI ini terlihat serius mengikuti rapat. Sesekali ia masih menyampaikan pendapat dalam sidang yang dipimpin Aziz Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III.

Keterangan tambahan yang diperoleh dari Leni sekretaris-nya, keluarga telah meminta Nudirman tetap di rumah sakit melanjutkan perawatan. Tapi ia tetap ngotot datang mengikuti sidang di DPR.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2