Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Nudirman: Habis Rapat Saya Diopname Lagi
Monday 04 Feb 2013 18:27:26
 

Anggota Komisi III, Nudirman Munir (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang tidak biasa dari penampilan anggota Komisi III Nudirman Munir saat masuk ke ruang rapat. Dilengan kirinya, dekat pergelangan tangan terlihat ada balutan perban berwarna putih.

"Saya baru dari rumah sakit, sejak Sabtu lalu diopname karena sakit. Ini yang diperban tempat slang infus yang harus dijaga karena habis ini mau diinfus lagi," ungkapnya kepada wartawan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Nudirman menambahkan diagnosa dokter menyebut ada infeksi di tenggorokannya yang perlu penanganan segera. Tim medis menyebut Politisi Partai Golkar ini harus tinggal di rumah sakit paling tidak selama 10 hari untuk menuntaskan perawatan.

"Iyalah, saya nurut saja perintah dokter. Tapi hari ini ada rapat pembahasan RUU MA yang bagi saya penting dan sebisanya harus saya hadiri. Setelah ini saya kembali ke rumah sakit, diopname lagi," lanjutnya.

Walaupun tidak dalam kondisi prima, mantan Ketua Dewan Mahasiswa UI ini terlihat serius mengikuti rapat. Sesekali ia masih menyampaikan pendapat dalam sidang yang dipimpin Aziz Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III.

Keterangan tambahan yang diperoleh dari Leni sekretaris-nya, keluarga telah meminta Nudirman tetap di rumah sakit melanjutkan perawatan. Tapi ia tetap ngotot datang mengikuti sidang di DPR.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2