Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Nonton Bareng Final Piala Dunia di Parlemen
2018-07-16 21:00:01
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI Oesman Sapta menggelar nonton bareng (nobar), final piala dunia 2018, antara Perancis dan Kroasia. Acara tersebut berlangsung di Loby Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Jakarta, Minggu (15/7) malam.

Ketiga Ketua Lembaga Negara tiba di tempat acara sekitar pukul 20.00, mengendarai motor gede. Setibanya di komplek parlemen, ketiga Pimpinan Lembaga Negara itu langsung menuju tempat diadakannya nobar. Mereka disambut antusias oleh ratusan pengujung yang sudah terlebih dahulu tiba di tempat sana, khususnya dari berbagai klub motor gede di Jakarta dan sekitarnya.

Sembari menunggu jalannya pertandingan, yang berlangsung pukul 22.00 WIB, panitia sengaja menghidupkan suasana dengan menyajikan live music. Selain itu, panitia juga melakukan pengundian door prize.

Pertandingan sendiri berlangsung sengit. Kedua kesebelasan saling serang untuk membobol gawang lawannya. Tetapi hingga berakhirnya waktu normal 2 x 45 menit, Perancis unggul dengan skor 4-2. Keberhasilan tersebut mengulang sukses yang diraih perancis 20 tahun lalu, saat Perancis keluar sebagai juara dunia tahun 1998.

Mengomentari kemenangan itu Ketua MPR mengaku senang karena Perancis keluar sebagai juara. Meskipun gol yang tercipta tidak sesuai perkiraannya. Sebelumnya, Ketua MPR memprediksi Prancis menang dengan skor 2-1.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2