Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Nokia Jadi Sekutu Apple Melawan Samsung
Saturday 09 Mar 2013 11:12:14
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Apple mendapatkan sekutu dalam pertarungan hukumnya melawan Samsung. Sang sekutu bukan nama asing di industri smartphone, tidak lain dan tidak bukan adalah Nokia.

Ya, Nokia baru saja melayangkan surat pada pengadilan banding Amerika Serikat untuk mendukung Apple dalam upayanya memblokir pemasaran beberapa gadget Samsung. Nokia menilai pengadilan salah karena menolak permintaan Apple.

Pengacara Nokia, Keith Broyles, berargumentasi bahwa hakim Lucky Koh membuat kesalahan saat menyatakan Apple harus menunjukkan bukti kuat bahwa peredaran produk Samsung mengganggu penjualan iPhone.

"Keputusan pengadilan distrik bahwa untuk mendapatkan larangan permanen terhadap kompetitor yang melanggar paten, pemegang paten harus menunjukkan bukti bisa menyebabkan 'kerusakan' pada perlindungan paten di Amerika Serikat," demikian kurang lebih pernyataan Keith.

Dikutip daridari Cnet.com, Jumat (8/3), Nokia mendukung Apple karena mereka sendiri sedang terlibat beberapa perkara paten. Menurut mereka, pemegang paten harus dilindingi.

Apple sendiri Agustus tahun lalu memenangkan denda USD 1,05 miliar melawan Samsung, walau kini jumlahnya dikurangi jadi USD 450 juta. Namun upaya Apple melarang peredaran gadget Samsung seperti Galaxy Nexus telah ditolak pengadilan.(cnt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2