Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kejaksaan Agung
Nilai Kejagung Selalu Buruk
Friday 08 Jan 2016 07:45:43
 

Ilustrasi. Demonstran di depan gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BH/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) selalu mendapat nilai buruk pada setiap pemerintahan. Apalagi selama ini Renstra Kejagung tidak pernah jelas. Tidak ada indikator kinerja pula yang bisa dijadikan landasan.

Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi menyoal kinerja Kejagung di DPR, Kamis (7/1). Pernyataan ini disampaikan Anggota F-PPP tersebut menyusul rilis kinerja kementerian dan lembaga yang disampaikan Menpan dan RB Yuddy Crisnandi. Hanya saja Asrul menyayangkan mengapa harus Menpan yang mengumumkan, apalagi tanpa mandat Presiden.

Bahwa semua kementerian dan lembaga perlu dievaluasi itu sudah menjadi keharusan, kata Asrul. “Sejak tahun 2012, nilai kinerja Kejagung C. Tidak pernah naik pangkat,” ungkapnya. Sejauh ini, lanjut Asrul, ada tiga persoalan utama yang membuat Kejagung selalu buruk penilainnya. Pertama, Renstra yang tidak ada. Kedua, pengawasan yang lemah, terutama kepada para jaksa yang nakal. Dan ketiga, sistem informasi manajemen perkara tidak pernah dibenahi.

Sementara dibandingkan MA dan Kepolisian, kinerja Kejagung jauh berada di bawah kedua institusi penegak hukum tersebut. Dikatakan Asrul, saat fit and profer test Kapolri di Komisi III, Badrodin Haiti memaparkan dengan jelas target yang ingin dicapai institusinya hingga dia pensiun. Dengan begitu, DPR pun mudah menagih janji kinerja Kapolri. Di MA, transparansi dan akuntabilitas institusi dijunjung tinggi.

“Masyarakat juga banyak yang tidak tahu perkembangan perkara di Kejagung. Bahkan, data perkara yang ditangani MA dan Kejagung malah berbeda,” timpal Asrul. Ini harus jadi perhatian petinggi Kejagung agar memperbaiki sistem informasi perkara yang sedang ditangani maupun yang sudah inkrah.(mh)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2