Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BPS
Nilai Ekspor Sulawesi Utara Naik di Bulan Mei Tahun ini
Tuesday 09 Jul 2013 23:52:49
 

Data Badan Pusat Statistik (BPS).(Foto: Ist)
 
MANADO, Berita HUKUM - Nilai ekspor Sulawesi Utara pada Mei 2013 berhasil meningkat dibandingkan April 2013. Peningkatan nilai ekspor itu juga terpantau terjadi atas Mei tahun lalu, yang bahkan memiliki selisih yang lebih tinggi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan, selama Mei tahun ini nilai ekspor Sulawesi Utara berada di angka US$74,3 juta. Capaian itu sekitar US$12 juta lebih tinggi dari April 2013 yang hanya menyentuh US$61,9 juta.

Menurut Kepala BPS Provinsi Sulut Faizal Anwar, peningkatan nilai ekspor ini terjadi karena ekspor komoditas lemak dan minyak hewan-nabati, naik hampir US$19 juta.

“Kenaikan itu cukup mendongkrak capaian keseluruhan nilai ekspor daerah ini, meski pada komoditas lainnya terjadi penurunan nilai,” kata Anwar sambil menambahkan bahwa bila melihat negara tujuan, maka selama Mei tahun ini, Belanda adalah negara yang paling besar mengalami peningkatan serapan produk Indonesia yang dikirim lewat Sulawesi Utara.

Sementara Jerman menjadi negara yang paling besar terjadi penurunan serapan produk yang dikirim dari daerah ini. Untuk Belanda, peningkatan nilai ekspor yang masuk itu mencapai US$6,2 juta, sementara untuk Jerman, penurunan nilai ekspor sebesar US$900.000.

BPS mencatat, selain terjadi peningkatan nilai ekspor antara perbandingan April dan Mei tahun ini, capaian nilai ekspor sebesar US$74,3 juta itu juga lebih tinggi dari kondisi Mei tahun lalu, yang hanya sebesar US$55,9 juta.

Secara kumulatif, nilai kespor Sulawesi Utara pada Januari-Mei 2013 mencapai US$319,1 juta. “Namun sayangnya nilai kumulatif ini menurun bila dibandingkan nilai kumulatif Januari-Mei 2012 yang mencapai US$499,1 juta,” tambah Anwar.(mcs/dyn/tob/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2