Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Takut Diracun Seperti Munir
Monday 15 Aug 2011 14:50:29
 

Nazruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Sikap M Nazaruddin berubah drastis setelah ditangkap dan ditempatkan dalam Rutan Mako Brimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Kini, ia bersikap aneh, karena menderita ketakutan yang berlebihan. Hal ini diungkapkan saudara sepupu Nazaruddin, M Nasir kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/8).

Kondisi ini, kata Nasir, sangat mengkhawatirkan. Menurut dia, saat ini Nazaruddin dalam kondisi sakit. Kemudian, Nazaruddin meminta dipanggilkan dokter pada Minggu (14/8). Namun, saat dokter datang, Nazar justru takut menerima dokter tersebut. Tidak hanya takut menerima dokter, Nazaruddin juga takut menerima kiriman makanan yang dikirim Nasir.

Anggota Komisi III DPR ini menduga, Nazaruddin khawatir dirinya akan diracun lewat makanan. Kemungkinan ia takut nasibnya seperti aktivis HAM Munir yang tewas diracun di atas pesawat. "Kini dia sangat takut. Minggu dia minta dokter, setelah dokter itu datang, dia malahan takut. Kemudian saya berikan makanan, Nazar juga takut menerima makanan itu. Dia mempertanyakan makanan itu, tapi setelah saya tulis nama saya di daftar tamu, akhirnya dia makan. Tapi, kita tetap khawatir," tuturnya.

Menurut Nasir, dirinya terakhir kali bertemu dengan Nazaruddin, saat dibawa ke KPK. Pertemuan tersebut hanya sebentar saja. Kini, baik Nasir maupun OC Kaligis ingin segera bertemu dengan Nazaruddin, terlebih kondisi tampak seperti orang kebingungan. "Kami hanya ingin ketemu Nazaruddin saja," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman menegaskan, tidak ada upaya membungkam Nazaruddin. "Tanyalah ke Nazaruddin. Tanya dia, kenapa tidak mau komentar," ujar Benny.

Partai Demokrat berjanji, lanjut dia, takkan mengintervensi kasus yang membelit Nazaruddin. Sebab, menurut dia, partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut memiliki kepentingan supaya kasus seperti dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games dibuka secara tuntas.

Benny yang juga ketua komisi III DPR RI membidangi hukum menegaskan, setiap kader Demokrat siap jika KPK membutuhkan keterangan apa pun. "Sebelum dipanggil, saya sudah datang," jelasnya.

Keberadaan Neneng
Sementara itu, Menteri Hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) Patrialis Akbar memastikan keberadaan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni tidak berada di Kolombia. Hal ini didasari pelacakan paspor asli yang digunakannya. Tapi tidak tahu kalau dia menggunakan paspor lain. "Faktanya yang bersangkutan tidak ada di Kolombia," jelas dia.

Saat berada di Kolombia, jelas Patrialis, Nazaruddin ditemani istrinya, Neneng dan sepupunya Natzir Rahmat dan temannya warga Singapura, Eng Kian Liem. Setelah itu, Neneng keluar dari Kolombia. Bahkan, ketika tim penjemput Nazaruddin tiba di Kolombia, Neneng sudah tidak berada dan keluar dari Kolombia.

"Waktu tim di sana, Neneng sudah keluar. Saat penangkapan Nazaruddin, Neneng sudah tidak ada di sana (Kolombia). Kami mencari bukan hanya Neneng, tapi juga semua koruptor-koruptor yang kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang,” ungkap politisi PAN ini.(bie/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2