Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Kembali Sebut Nama Anas dan Angie
Wednesday 12 Oct 2011 16:51:36
 

Muhammad Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin intensif melakukan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Sejumlah tersangka dan saksi pun dipanggil untuk kembali dimintai keterangannya.

Beberapa dari mereka yang dipanggil, yakni tersangka Muhammad Nazaruddin dan adiknya, Muhajidin Nur Hasyim. Nazar akan diperiksa sebagai tersangka, sedangkan adiknya itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Hasyim dalam kasus wisma atlet.
Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan Mindo Rosalina Manullang.

Untuk saksi Muhajidin Nur Hasyim sendiri, saat ini telah masuk dalam daftar orang yang dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi, Kemenkumham. Tak hanya dirinya, KPK juga mengajukan nama lain, yakni Albert Panggabean, Gerhana Sianipar, dan Munarsih. Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan atau 18 Juli 2011 hingga 19 Januari 2012.

Nazaruddin sendiri telah datang ke gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10). Seperti biasa, kuasa hukumnya juga ikut mendampingi pemeriksaannya tersebut. Bahkan, sebelum masuk lobi, ia sempat kembali menyebut nama dua politisi Partai Demokrat, yakni Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh. Mereka ditudingnya telah menerima aliran dana proyek wisma atlet tersebut.

"Anas, yang lain juga seperti Angie (menerima aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games). Saya nanti (di hadapan penyidik KPK) akan bicara apa adanya. Saya akan jelaskan semua tentang siapa yang terima uang," selorohnya kepada wartawan yang mencegatnya tersebut.

Tapi, Nazaruddin enggan siapa nama lain penerima aliran dana tersebut. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Mindo Rosalina Manullang juga sempat menyatakan hal serupa. Ada banyak politisi Senayan yang menerima aliran dana tersebut.

Sebelum memasuki gedung KPK, Nazaruddin kembali berpesan, agar perkaranya ini jangan dipolitisasi. Dirinya juga jangan dijadikan korban atas bancakan dana korupsi tersebut. “Saya hanya minta, jangan dikorbankan dari politiknya. Saya tidak mau," selorohnya sambil memasuki lantai dasar kantor KPK tersebut.(mic/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2