Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Narapidana Rutan Salemba Menyimpan Ganja Satu Kilogram
Friday 16 Mar 2012 03:34:29
 

Barang bukti ganja (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Salah satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kedapatan menyimpan ganja seberat 1 kg, yang disimpan di tempat rokok dan kaleng bekas susu. Narapidana yang diketahui bernama Rusli ini, ditangkap setelah petugas Rutan merazia seluruh sudut ruang tahanan.

Menurut Kepala Rutan Salemba, Thuran Saud Marojahan Hutapea razia ini, dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, di seluruh sel.”Selain itu, petugas sipir juga menyita lima buah handphone dari tangan Rusli," ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (15/3).

Saud menambahkan, akan menyerahkan kasus ini ke polisi. Karena ada dugaan Rusli akan menjual ganja tersebut ke sesama narapidana."Kalau asal barangnya kami serahkan penyelidikan ke polisi," tambahnya.

Rusli sendiri diketahui merupakan terpidana narkoba yang sudah divonis lima tahun enam bulan. Dia baru menjalani masa tahanan beberapa bulan di rutan itu.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2