Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Nadine tak Tahu Pencipta Lagu Indonesia Raya
Thursday 18 Aug 2011 02:13:25
 

Nadine Alexandra Dewi Ames (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Indonesia merayakan kemerdekaannya yang ke-66 tepat pada 17 Agustus. Lagu-lagu kebangsaan, termasuk Indonesia Raya pun membahana di seluruh penjuru negeri ini. Namun di balik kemeriahan itu, ternyata Putri Indonesia 2010 Nadine Alexandra Dewi Ames tidak tahu siapa yang menciptakan lagu Indonesia Raya.

Kendati demikian, untuk menutupi kelemahannya itu, wanita kelahiran Inggris itu mengkalim hafal lagu kebangsaan tersebut. "Aduh, aduh, duh.. Jangan dong. Kok kuis nih? Aku blank banget. Nyanyi sih bisa," jawab Nadine, saat ditemui di ballroom Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (16/8).

Tak berhenti di sini, ia pun kembali mengklaim hafal lima sila yang ada dalam Pancasila. Anehnya, saat ditanya lambang tiap sila itu, gadis yang akan mewakili Indonesia dalam Miss Universe 2011 itu kebingungan. "Hehehe.. Ini tes ya? Ya Hafal karena biar pun sekolah di sekolah internasional tapi pernah belajar di Don Bosco," selorohnya tak juga bisa menjawab.

Wartawan pun langsung bertanya lambang sila pertama. Nadine langsung kelabakan dan wajahnya pun memerah, karena malu tdak bisa menjawab secara tepat. "Apa ya? Eee.. Aduh. Bintang sama bulan bukan?" jawabnya balas bertanya.

Ketika pertanyaan seputar pengetahuan umum tersebut kembali dilanjutkan. Nadine Alexandra akhirnya memutuskan menghindarinya. Berapa jumlah bulu di kaki garuda? "Aduh. Ini pertanyaan atau wawancara. Kapan lagi saya ditanyain seperti ini,” selorohnya sambil meninggakan wartawan. (mic/biz))



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2