Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
NCID: Akibat Ulah Koalisi Jokowi, Kerja Anggota DPR Hanya Makan, Minum dan Ribut
Thursday 23 Oct 2014 11:13:06
 

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menyangkan tindakan yang dilakukan fraksi pendukung pemerintah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mengulur-ulur waktu dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.

“Bagaimana mungkin DPR dapat mulai bekerja jika pimpinan komisi belum terbentuk. Tindakan KIH yang menghambat kinerja DPR jelas tidak mencerminkan sikap sebagai pendukung pemerintahan Jokowi yang selalu menyuarakan slogan kerja,kerja dan kerja” tegas Jajat.

Menurut Jajat, seharusnya KIH berani bersikap tegas dan tidak mengulur-ulur waktu dalam penentuan kelengkapan DPR. Jika dari awal sudah menyatakan fight dengan KMP kenapa sekarang jadi pengecut dengan menyandera kinerja DPR. Seharusnya KIH dapat menerima kenyataan bahwa mereka kalah kuat dengan KMP di parlemen, namun KIH tetap harus menghormati sistem yang berlaku dan menunjukan sikap legowo.

“Setelah 21 hari dilantik dan belum terbentuknya kelengkapan DPR, saat ini anggota DPR tidak ubahnya seperti penggaguran yang kerjanya makan, minum dan ribut. Padahal seharusnya semua anggota DPR malu dengan masyarakat yang telah memilih dan menggantungkan harapan besar kepadanya”, tutup Jajat.

Pada Sidang Paripurna DPR RI Selasa (21/10) lalu mengesahkan nama-nama anggota dari 5 fraksi untuk Komisi-komiisi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Kelima fraksi itu yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS. Sedangkan, 5 fraksi lain belum menyerahkan nama-namanya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP.(ncid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2