Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Muspika Kujungi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, 6 Warga Hilang Diduga Hangus Terbakar
Friday 15 Nov 2013 17:03:37
 

Lokasi Bekas Kebakaran Terlihat Warga Menimba Minyak Mentah Yang Keluar Dari Bekas Pengeboran Untuk Diamankan(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Muspika Kecamatan Rantau Perlak terdiri dari Camat, Kecamatan Rantau Perlak Drs. Julbahri, Kapolsek Ipda. Muhammad Daud dan Danramil Kapten Inf. Muhammad Yusuf serta tokoh masyarakat, Jum'at (15/11) pagi kunjungi lokasi kebakaran sumur minyak ilegal.

Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi kejadian, minyak tersebut terus Keluar dari lobang pengeboran bekas kebakaran di perkirakan 36 drum per jam (sekitar 36 barel), saat ini ditimba warga untuk diamankan, akibat dari kebakaran tersebut diduga 6 warga tewas hangus terbakar, bersama minyak mentah.

Berdasarkan data pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi Rayeuk, yang di tulis di papan pengumuman Korban yang mengalami luka bakar;

(1). Abdullah (30th) Mata ie, (2). Rizki (12th) Mata ie, (3).Wasida (45th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (4).Ramlan (22th) Mata ie, (5).Ridwan (25th) Tanjung Tualang, (6)). Agus Syaputra (22th) mata ie, (7). Wahyu Budi Efendi (29th) mata ie, (8). Dedi Maulana (25th) Mata ie, (9). Putra (15th) Mata ie, (10). M.Zaini (28th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (11). Suhardi (40th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (12). Musliadi (12th) Mata ie.

Sedang data yang di pegang Camat kecamatan Rantau Perlak, Ada 13 orang dan 1 orang di rawat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa; (1). Muliadi (44th) (2). Abdullah (13th) (3). Rizki Ramadhan (24th) (5). Agus Saputra (65th) (6). Sukardi (22th) (7). Ramlan (40th) (8). Ridwan (39th) (9). M.Zaini (26th) (10). Dedi Maulana (23th) (11). Surya Saputra (14th) (12). Zulfan (39th) (13). Budi Efendi (30th).

"saya tidak tau siapa yang dirawat di rumah sakit Langsa," ujar Julbahri, saat di konfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Jum'at (15/11).

Ada 6 orang warga yang hilang diduga tewas hangus terbakar, (1). Surya Saputra (14th), (2). zulfan (39th), (3). Sukardi (22th), (4). Wajidan (12th), (5). Abdullah (13th), (6).Muliadi (44th)

"Saya juga tidak setuju dengan pengeboran ilegal yang di lakukan warga, bahkan saya selaku pemerintah sudah mengajak bupati ke lokasi tersebut," jelasnya.

Saat di singgung kenapa warga bisa melakukan pengeboran ilegal, kalau tidak ada ijin dari muspika,?" Julbahri mengatakan, "saya tak kuasa menghentikan aksi warga,".

Saat ditanya kenapa minyak ilegal tersebut bisa di pasarkan keluar, dengan tanpa halangan dari pihak penegak Hukum? lagi lagi Julbahri mengatakan, "para pemain minyak ilegal tersebut, melibatkan orang orang yang memiliki kuku yang sangat tajam," Pungkas Julbahri.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2