Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Muncul Skenario Anies-AHY 2024, Politikus Demokrat: Pasangan Yang Saling Melengkapi
2020-08-10 16:29:31
 

Anies-AHY.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan presiden baru akan digelar pada 2024 mendatang. Namun berbagai skenario dan kemungkinan terkait calon pasangan sudah mulai bermunculan ke permukaan.

Teranyar, publik mengajukan kemungkinan duet antara Anies Baswedan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam pandangan politikus Partai Demokrat, Taufik Rendusara, hal tersebut bukan hal yang mustahil terjadi.

"Sangat besar kemungkinan itu. Pasangan yang saling melengkapi, keduanya memiliki kepemimpinan yang visioner, progresif, dan inklusif," ucap Taufik saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/8).

Terlebih lagi saat ini, lanjut Taufik, di tengah pandemik yang melanda tanah air keteladanan seorang pemimpin adalah kunci.

"Mas gubernur Anies dan Mas Ketum AHY menunjukkan upaya nyata dalam menghadapi pandemik corona. Sebagai pemimpin keduanya menunjukkan mereka ada untuk segenap warga," jelasnya.

Menurut Taufik, Republik Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang bisa merajut tenun kebangsaan dan bukan justru merobeknya demi kekuasaan.

"Kepada mereka (Anies-AHY) ada harapan untuk dititipkan amanah sebagai pemimpin yang memastikan janji menuai bukti mengutamakan keselamatan rakyatnya," pungkasnya. (RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2