Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Mukernas I Forjim di Mataram InsyaAllah akan Dibuka Gubernur NTB
2018-02-17 13:25:16
 

Ketua Umum Forjim, Dudy Sya'bani Takdir (kanan) dan Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, MA.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Jurnalis Muslim (Forjim) akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa-Kamis 20 - 22 Februari mendatang.

Rencananya, Mukernas I Forjim InsyaAllah akan dibuka oleh Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, MA atau yang biasa dikenal dengan panggilan Tuan Guru Bajang (TGB).

Mengenai hal ini, Ketua Umum Forjim, Dudy Sya'bani Takdir, mengaku telah bertemu dengan TGB pada 25 Januari 2018 lalu.

"Saya sudah sampaikan secara langsung dan beliau menyampaikan kepada kami insyaallah akan membuka Mukernas I Forjim di Mataram," ungkap Dudy, usai rapat panitia Mukernas I Forjim di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat sore (16/2).

Dudy mengatakan, Mukernas bertema "Menguatkan Peran Jurnalis Muslim untuk Kemajuan Umat", itu diharapkan dapat merumuskan agenda kerja strategis dalam merespon persoalan keumatan dan kebangsaan, terutama dalam kaitannya dengan aktivitas jurnalistik.

Selain itu, kata Dudy, Mukernas juga diharapkan memunculkan program kerja yang dapat membawa Forjim menjadi salah satu organisasi profesi jurnalis yang disegani.

"Sudah saatnya jurnalis muslim ikut mewarnai dan berperan dalam dunia pers nasional. Kita harus mengambil peran sentral," kata Redaktur Eksekutif Ahad.co.id itu.

Karena menurutnya, Forjim hadir sebagai wadah bagi jurnalis muslim, apapun medianya untuk bersatu dan bergerak bersama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Mukernas I Forjim Ahmad Zuhdi menambahkan, Mukernas Forjim digelar sebagai pelaksanaan amanah Munas I Forjim yang digelar awal Januari lalu di Jakarta. Sekaligus sebagai upaya untuk terus menjalin sinergi dengan lembaga filantropi, ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, keuangan syariah, dan industri wisata halal yang juga menjadi rekomendasi Munas I.

"Karena mustahil kerja besar ini dilaksanakan sendiri, sekarang sudah bukan masanya lagi bekerja sendirian, tapi semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi," kata Zuhdi.

Selain menyusun program kerja, dalam Mukernas kali ini, Forjim juga akan mengeluarkan sikap dan rekomendasi terkait polemik RKUHP dan Undang-Undang MD3, terutama yang terkait dengan adanya ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis yang mengritik DPR.

Mukernas I Forjim rencananya akan diikuti sekitar 45 orang dari PP Forjim dan peninjau. Selain melakukan sidang-sidang pleno, dalam Mukernas I tersebut akan digelar Seminar tentang Wisata Halal di NTB dan kunjungan ke obyek wisata halal di Pulau Seribu Masjid itu.(wa/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2