Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Mukernas I Forjim di Mataram InsyaAllah akan Dibuka Gubernur NTB
2018-02-17 13:25:16
 

Ketua Umum Forjim, Dudy Sya'bani Takdir (kanan) dan Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, MA.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Jurnalis Muslim (Forjim) akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa-Kamis 20 - 22 Februari mendatang.

Rencananya, Mukernas I Forjim InsyaAllah akan dibuka oleh Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, MA atau yang biasa dikenal dengan panggilan Tuan Guru Bajang (TGB).

Mengenai hal ini, Ketua Umum Forjim, Dudy Sya'bani Takdir, mengaku telah bertemu dengan TGB pada 25 Januari 2018 lalu.

"Saya sudah sampaikan secara langsung dan beliau menyampaikan kepada kami insyaallah akan membuka Mukernas I Forjim di Mataram," ungkap Dudy, usai rapat panitia Mukernas I Forjim di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat sore (16/2).

Dudy mengatakan, Mukernas bertema "Menguatkan Peran Jurnalis Muslim untuk Kemajuan Umat", itu diharapkan dapat merumuskan agenda kerja strategis dalam merespon persoalan keumatan dan kebangsaan, terutama dalam kaitannya dengan aktivitas jurnalistik.

Selain itu, kata Dudy, Mukernas juga diharapkan memunculkan program kerja yang dapat membawa Forjim menjadi salah satu organisasi profesi jurnalis yang disegani.

"Sudah saatnya jurnalis muslim ikut mewarnai dan berperan dalam dunia pers nasional. Kita harus mengambil peran sentral," kata Redaktur Eksekutif Ahad.co.id itu.

Karena menurutnya, Forjim hadir sebagai wadah bagi jurnalis muslim, apapun medianya untuk bersatu dan bergerak bersama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Mukernas I Forjim Ahmad Zuhdi menambahkan, Mukernas Forjim digelar sebagai pelaksanaan amanah Munas I Forjim yang digelar awal Januari lalu di Jakarta. Sekaligus sebagai upaya untuk terus menjalin sinergi dengan lembaga filantropi, ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, keuangan syariah, dan industri wisata halal yang juga menjadi rekomendasi Munas I.

"Karena mustahil kerja besar ini dilaksanakan sendiri, sekarang sudah bukan masanya lagi bekerja sendirian, tapi semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi," kata Zuhdi.

Selain menyusun program kerja, dalam Mukernas kali ini, Forjim juga akan mengeluarkan sikap dan rekomendasi terkait polemik RKUHP dan Undang-Undang MD3, terutama yang terkait dengan adanya ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis yang mengritik DPR.

Mukernas I Forjim rencananya akan diikuti sekitar 45 orang dari PP Forjim dan peninjau. Selain melakukan sidang-sidang pleno, dalam Mukernas I tersebut akan digelar Seminar tentang Wisata Halal di NTB dan kunjungan ke obyek wisata halal di Pulau Seribu Masjid itu.(wa/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2