Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Muhammadiyah
Muhammadiyah Minta DPR Pilih Pimpinan KPK yang Berani
Monday 28 Nov 2011 19:14:58
 

Din Syamsuddin (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR, agar tidak menggunakan pertimbangan politik dalam melakukan seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Ia pun menentang keras seleksi ini dicampuri kepentingan partai.

"Kepada fraksi DPR, jangan banyak menggunakan pertimbangan politik dalam menyeleksi capim KPK. Jangan sampai dalam melakukan seleksi capim KPK adanya unsur kepentingan partai di dalamnya," kata Din Syamsuddin dalam sebuah acara dialog public di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (28/11).

Din berharap para anggota Komisi III DPR menetapkan pimpinan KPK yang memiliki komitmen dan keberanian dalam memberantas korupsi. "Saya tidak mengetahui orang per orang, hanya saja saya mengimbau DPR memilih pimpinan KPK yang memiliki komitmen moral serta keberanian berantas korupsi," jelas dia.

Pimpinan ormas besar ini pun berharap permasalahan Skandal Bank Century jangan sampai menjadi dosa warisan. Pimpinan KPK Jilid III nantinya harus berani membongkar tuntas kasus tersebut. "Jangan sampai kasus Century menjadi dosa warisan di kemudian hari," ujar dia.

Din Syamsuddin pun mendesak DPR untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapatnya untuk kembali menyelesaikan kasus yang tak kunjung usai, ditutup-tutupi dan bahkan hampir dihentikan. “DPR harus menggunakan hak menyatakan pendapatnya," imbuhnya.

KPK pun diminta bertindak cepat untuk melakukan pangilan terhadap pejabat-pejabat yang terkait, kalau memang sudah mendapatkan hasil audit dari BPK. "Pak Busyro Muqoddas harus lebih berani lagi dan tidak tebang pilih, meski terhadap presiden atau wapres,” tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR melakukan fit and proper test nterhadap dua capim KPK, Abraham Samad dan Ariyanto Sutadi. Berikutnya Komisi juga melanjutkan seleksi terhadap calon lainnya. Dari delapan nama itu akan dipilih empat pimpinan KPK yang sudah habis masa baktinya.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2