Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Muhammadiyah
Muhammadiyah Ingin PAN Hanya Perjuangkan Undang-Undang yang Pro-Rakyat
Saturday 28 Feb 2015 06:45:44
 

Silaturahmi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro No.23 Yogyakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah telah berhasil memenangkan Judicial Review beberapa Undang – Undang yang dinilai bertentangan dengan Undang – Undang Dasar dan jauh dari kepentingan rakyat seperti Undang – Undang tentang Minerba dan juga pengelolaan sumberdaya air. Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai salah satu partai politik yang juga bertanggungjawab atas segala keputusan undang-undang melalui anggotanya di DPR, diharapkan hanya memperjuangkan Undang – Undang yang berpihak kepada rakyat banyak dan tidak mementingkan korporasi asing.

Hal tersebut muncul dalam silaturahmi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro No.23 Yogyakarta, Rabu (25/2). Dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan, bersama jajaran pengurus PAN lainnya seperti Azwar Abubakar, Didik J. Rachbini, Teguh Juwarno, Totok Daryanto, Suyoto, serta ada juga mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir bertemu Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Din Syamsuddin.

Din yang juga ditemani jajaran PP Muhammadiyah serta Ortom tingkat pusat mengungkapkan, pentingnya anggota DPR untuk membuat Undang – Undang yang tidak bertentangan dengan kosntitusi. "Jangan sampai ada undang-undang yang diproduksi di Senayan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat dan negara sehingga Muhammadiyah harus melakukan jihad konstitusi dan menggugat di MK," tegasnya.

Din juga meminta agar PAN terus merawat hubungan dengan Muhammadiyah, karena bagaimanapun banyak kader maupun suara PAN yang berasal dari keluarga besar Muhammadiyah. “Ini karena PAN dan Muhammadiyah punya hubungan historis yang sulit dinafikkan. Di periode PAN ke depan, kita berharap PAN bisa bersinergi dengan Muhammadiyah, terutama dalam upaya jihad konstitusi yang terus dilakukan Muhammadiyah,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Zulkifli Hasan berjanji bahwa PAN ke depan akan lebih mendengar suara rakyat dan membawa segala aspirasi organisasi seperti Muhammadiyah demi kepentingan bangsa dan Negara. “Kami akan terus membangun komunikasi dengan Muhamamdiyah dan akan membuat pertemuan yang lebih rutin untuk banyak mendengar aspirasi demi bangsa Indonesia yang lebih bermartabat,” jelas orang nomer satu di jajaran Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.(mac/muhammadiyah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2