Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Moratorium Hutan Indonesia Tetap Dilanjutkan
Tuesday 23 Apr 2013 11:02:29
 

Acara Seminar Moratorium Hutan Indonesia di Gedung Plaza Bapindo lantai 10 Jakarta Pusat, Selasa (23/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia menganggap Moratorium hutan menjadi faktor penting penentu masa depan Indonesia, baik dari sisi kesejahteraan maupun keutuhan dan keamanan wilayah. Moratorium kelestarian hutan yang sudah berjalan selama dua tahun harus terus dilanjutkan demi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia.

Hal ini menjadi tema pembahasan dalam Seminar Nasional Refleksi Dua Tahun Moratorium Hutan Indonesia: "Bagaimana Masa Depan Indonesia Tanpa Moratorium", di Gedung Plaza Bapindo lantai 10 Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Hadir sebagai pembicara dalam hal ini Sekjend Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Tungkut Sipayung (Gapki), Nabiha Shahab (REDD Aceh), Yuyun Indardi (Greenpeace), dengan moderator Wimar Witoelar dari Yayasan Perspektif Baru.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan Moratorium hutan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011. Inpres mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun yang akan segera berakhir Mei 2013, sebagai usaha menjaga kelesatarian hutan.

Sekjend Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, "kawasan hutan lindung tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, oleh karena itu untuk melindungi hutan yang masih baik kondisinya, penting negara mengaturnya, tidak boleh membakar hutan, mencegah perubahan fungsi hutan secara permanen," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Moratorium hutan perlu terus dipertahankan agar pembangunan Ekonomi hijau, dapat berjalan dengan baik di Indonesia, dan dapat mengurangi konflik sosial masyarakat. Karena itu Moratorium hutan menjadi penentu masa depan Indonesia.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2