JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia menganggap Moratorium hutan menjadi faktor penting penentu masa depan Indonesia, baik dari sisi kesejahteraan maupun keutuhan dan keamanan wilayah. Moratorium kelestarian hutan yang sudah berjalan selama dua tahun harus terus dilanjutkan demi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia.
Hal ini menjadi tema pembahasan dalam Seminar Nasional Refleksi Dua Tahun Moratorium Hutan Indonesia: "Bagaimana Masa Depan Indonesia Tanpa Moratorium", di Gedung Plaza Bapindo lantai 10 Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Hadir sebagai pembicara dalam hal ini Sekjend Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Tungkut Sipayung (Gapki), Nabiha Shahab (REDD Aceh), Yuyun Indardi (Greenpeace), dengan moderator Wimar Witoelar dari Yayasan Perspektif Baru.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan Moratorium hutan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011. Inpres mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun yang akan segera berakhir Mei 2013, sebagai usaha menjaga kelesatarian hutan.
Sekjend Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, "kawasan hutan lindung tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, oleh karena itu untuk melindungi hutan yang masih baik kondisinya, penting negara mengaturnya, tidak boleh membakar hutan, mencegah perubahan fungsi hutan secara permanen," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Moratorium hutan perlu terus dipertahankan agar pembangunan Ekonomi hijau, dapat berjalan dengan baik di Indonesia, dan dapat mengurangi konflik sosial masyarakat. Karena itu Moratorium hutan menjadi penentu masa depan Indonesia.(bhc/put) |