Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Moratorium Hutan Indonesia Tetap Dilanjutkan
Tuesday 23 Apr 2013 11:02:29
 

Acara Seminar Moratorium Hutan Indonesia di Gedung Plaza Bapindo lantai 10 Jakarta Pusat, Selasa (23/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia menganggap Moratorium hutan menjadi faktor penting penentu masa depan Indonesia, baik dari sisi kesejahteraan maupun keutuhan dan keamanan wilayah. Moratorium kelestarian hutan yang sudah berjalan selama dua tahun harus terus dilanjutkan demi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia.

Hal ini menjadi tema pembahasan dalam Seminar Nasional Refleksi Dua Tahun Moratorium Hutan Indonesia: "Bagaimana Masa Depan Indonesia Tanpa Moratorium", di Gedung Plaza Bapindo lantai 10 Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Hadir sebagai pembicara dalam hal ini Sekjend Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Tungkut Sipayung (Gapki), Nabiha Shahab (REDD Aceh), Yuyun Indardi (Greenpeace), dengan moderator Wimar Witoelar dari Yayasan Perspektif Baru.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan Moratorium hutan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011. Inpres mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun yang akan segera berakhir Mei 2013, sebagai usaha menjaga kelesatarian hutan.

Sekjend Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, "kawasan hutan lindung tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, oleh karena itu untuk melindungi hutan yang masih baik kondisinya, penting negara mengaturnya, tidak boleh membakar hutan, mencegah perubahan fungsi hutan secara permanen," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Moratorium hutan perlu terus dipertahankan agar pembangunan Ekonomi hijau, dapat berjalan dengan baik di Indonesia, dan dapat mengurangi konflik sosial masyarakat. Karena itu Moratorium hutan menjadi penentu masa depan Indonesia.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2