Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Moratorium Hutan Diperpanjang, Gapki Kecewa
Thursday 16 May 2013 10:50:26
 

Hutan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengaku kecewa atas keputusan pemerintah memperpanjang masa moratorium pemberian izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut selama 2 tahun ke depan.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah memperpanjang moratorium hutan.

“Kecewa, pastilah. Tapi kan ini sudah jadi keputusan pemerintah,” ujarnya, Rabu (15/5).

Fadhil mempertanyakan alasan dan tujuan pemerintah dalam memperpanjang moratorium pemberian izin baru hutan primer dan lahan gambut. Menurutnya, saat ini pemerintah sudah memiliki tata kelola kehutanan dan moratorium mengindikasikan tidak efektifnya sistem dan regulasi tersebut.

“Kemarin kan sudah dimoratorium 2 tahun, apa hasilnya? Mengapa perlu diperpanjang?,” katanya.

Fadhil juga menyesalkan, tambahnya, penyusunan aturan pemanfaatan degraded land sebagai lahan yang dapat dimanfaatkan untuk hak pengelolaan hutan (HPH), hutan tanaman industri (HTI), dan hutan tanaman rakyat (HTR).

“Pemanfaatan degraded land aturannya belum beres,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadhil menuturkan moratorium hutan berisiko mengganggu produksi sawit (CPO) pada 5 tahun mendatang. Adapun dalam jangka pendek, produksi masih bertopang pada bibit yang ditanam 3 tahun lalu.

“Dalam jangka panjang ya pasti berpengaruh kalau tidak boleh ekspansi lahan dalam 2 tahun ke depan,” ujarnya.

Gapki mengkritisi minimnya intervensi pemerintah dalam rangka optimalisasi lahan produksi sawit selama masa moratorium tahap I. Subsidi kredit yang diandalkan pemerintah, imbuhnya, tidak berdampak signifikan karena memiliki tingkat penyerapan yang rendah.

“Ini kan butuh perbaikan, pemeliharaan, dan peremajaan, tapi tidak ada intervensi pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Tata Ruang dan Bioregion Walhi Deddy Ratih mengatakan dalam masa moratorium pembukaan hutan primer dan lahan gambut kalangan industri harus membuat terobosan inovasi guna mengoptimalkan lahan yang tersedia.

Apabila industri melakukan antisipasi, protes dan permintaan dispensasi dari kalangan dunia usaha tidak perlu dilakukan.

“Untuk sawit kita bicara tentang industri hilir dan optimalisasi. Kalau mereka tidak mampu melakukan optimalisasi, justru tanda bahwa mereka tidak serius membangun ekonomi pro lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Deddy.(bsc/bmn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2