Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan Hidup
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
2020-06-07 18:47:08
 

Ilustrasi. Anggota Komisi IV DPR Ema Ummiyatul Chusnah mengatakan, adanya pembatasan sosial memberikan dampak positif terhadap kondisi lingkungan, kualitas udara yang membaik karena berkurangnya polusi udara dari asap mesin bermotor.(Foto: Istimewa).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia yang diperingati pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya menjadi berbeda dengan peringatan-peringatan sebelumnya karena bertepatan masyarakat dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Wabah yang mulai muncul di akhir tahun lalu, memaksa manusia mengurangi aktivitasnya sehari hari untuk mengurangi resiko penularan virus Covid-19.

Beberapa negara memberlakukan lockdown atau melarang warga negaranya melakukan aktivitas di luar rumah, sementara di Indonesia sendiri memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), ada beberapa sektor yang diizinkan untuk beroperasi dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.

Anggota Komisi IV DPR RI Ema Ummiyatul Chusna menilai adanya pembatasan sosial memberikan dampak positif terhadap kondisi lingkungan, seperti dilaporkan di berbagai negara kualitas udara yang membaik karena banyak pabrik-pabrik yang sementara menghentikan operasi juga pengurangan jumlah polusi yg dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

"Bisa dikatakan pada saat ini momen bumi sedang berbenah diri akibat Covid-19. Dalam peringatan World Environment Day (WED) hari ini kami berharap agar semua elemen masyarakat bisa turut berperan aktif dalam menjaga keseimbangan dan kelestarian alam," ujar Ema dalam rilis kepada Parlementaria, Jumat (5/6).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai perlu memahami bahwa terdapat hubungan yang saling membutuhkan antara alam dan manusia, alam membutuhkan manusia untuk menjaganya dan manusia memerlukan alam demi keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Ema juga menilai bahwa dampak dari Covid 19 ini menimbulkan new habbits yang muncul, selain membiasakan cuci tangan masyarakat juga perlu membiasakan untuk memelihara kebersihan lingkungan untuk mencegah penularan virus. "Menjaga kelestarian lingkungan dapat pula dilakukan dengan "back to nature" atau kembali ke alami yaitu dengan cara mengurangi penggunaan bahan kimia sebagai contoh di bidang pertanian pemanfaatan pupuk organik untuk menyuburkan tanah atau pemanfaatan Agen Pengendali Hayati (APH) untuk memberantas hama," jelas Ema.

Legislator asal Jombang ini juga menyoroti perlunya mengurangi penggunaan plastik untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Menurut data KLHK ada peningkatan 6% sampah setiap tahunnya. "Adapun selama pandemi ini banyak masyarakat yang melakukan aktivitas belanja online dengan e-commerce. Perlu adanya inovasi kemasan dari pelaku usaha online dengan konsep ramah lingkungan yaitu 3R yakni Reuse, Reduce, Recycle," tutup Ema.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2