Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mitsubishi
Mitsubishi Ingin Investasikan 6 Miliar Dolar di Indonesia
Thursday 25 Oct 2012 09:19:41
 

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, PhD (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mitsubishi Corporation ingin meningkatkan investasinya di berbagai bidang di Indonesia. Rencana perusahaan dari Jepang tersebut telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, kemarin. Nilai investasinya mencapai 6 miliar dolar AS.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah PhD, menyampaikan hal tersebut di Pangkalan Udara TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/10) sore, sepulang menyertai Presiden SBY kunjungan kerja ke Balikpapan.

"Investasi yang nilainya cukup besar, puluhan triliun rupiah, menyerap sumber daya cukup besar, dan memiliki dampak yg strategis. Mereka ingin berkonsultasi dengan Presiden," kata Firmanzah soal pertemuan Presiden SBY dengan perwakilan Mitsubishi Corp tersebut.

Pertemuan dengan Mitshubisi Corp ini, lanjut Firman, tidak berbeda jauh dengan pertemuan sebelumnya antara Presiden SBY dan CEO Posco dari Korea Selatan di Yogyakarta, beberapa hari lalu.

"Total investasi Mitshubishi Corp 6 miliar dolar AS. Bukan cuma otomotif, tapi juga energi, mineral, geothermal, dan barang-barang konsumsi lain," Firmanzah menjelaskan.

"Perusahaan-perusahaan yang bertemu dan melaporkan langsung kepada Presiden bukan untuk meminta kemudahan, namun untuk meningkatkan kepercayaan mereka untuk berinvestasi," Firmanzah menegaskan.(fbw/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2