Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nigeria
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
Sunday 03 May 2015 17:32:38
 

Lebih dari 500 perempuan sandera kelompok militan Islam Boko Haram bisa dibebaskan dalam sepekan terakhir.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Militer Nigeria berhasil membebaskan 234 perempuan dan anak dari sekapan kelompok militan Boko Haram, demikian keterangan militer Nigeria.

Disebutkan, operasi pembebasan belangsung hari Kamis di hutan lebat Sambisa, yang merupakan tempat persembunyian kaum militan, di timur laut negeri itu.

Belum jelas apakah ada di antara yang dibebaskan itu yang merupakan bagian dari 200 gadis kecil yang diculik Boko Haram dari sebuah sekolah di Chibok bulan April 2014.

Pekan lalu, militer juga membebaskan 300 perempuan dan anak dari sekapan Boko Haram.

Militer Nigeria mengabarkan keberhasilan operasi itu melalui twitter mereka, yang berbunyi: "FLASH: Sebanyak 234 orang lagi, perempuan dan anak diselamatkan melalui kawasan Kawuri dan Konduga di hutan #Sambisa hari Kamis."

Para sandera yang dibebaskan itu kini tengah didata untuk memastikan identitas mereka.

Militer sebelumnya mengatakan telah menghancurkan 13 kamp milik kelompok perlawanan Islam garis keras itu di rimba Sambisa.

Ribuan orang sudah terbunuh di utara Nigeria sejak Boko Haram mengangkat senjata pada tahun 2009.

Bulan Februari lalu, Nigeria, dibantu tentara negara-negara tetangga, melancarkan serangan besar-besaran untuk menggempur kaum Islam radikal itu.

Lewat operasi itu militer berhasil merebut lagi banyak wilayah yang sempat direbut Boko Haram sejak beberapa waktu.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2