Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nigeria
Militan Boko Haram Menculik 100 Warga Desa
Friday 19 Dec 2014 14:16:41
 

Boko Haram sudah merebut sejumlah kota dan desa di timur laut Nigeria..(Foto: twitter)
 
NIGERIA, Berita HUKUM - Militan Nigeria Boko Haram menyerbu sebuah desa terpencil di tiimur laut negeri itu, menewaskan sedikitknya 33 orang dan menculik sekitar 100 orang. Seorang penyintas -orang yang selamat dari serbuan itu- mengatakan kepada BBC, kaum Boko Haram menculik perempuan dan lelaki muda serta anak-anak dari Desa Gumsuri.

Serangan itu terjadi hari Minggu, tapi beritanya baru tersebar sesudah penyintas itu berhasil mencapai kota Maiduguri.

Samentara itu, tentara Kamerun mengatakan telah menewaskan 116 militan Nigeria yang menyerang pangkalan militer mereka, lapor kantor berita AFP.

Penduduk bertutur kepada BBC, hari Rabu lalu militan bersenjata menyerang Amchide.

Para penyerang sebagian datang dengan dua mobil, sebagian berjalan kaki dan menyerbu kawasan pasar, membakari toko-toko.

Tak ada kelompok yang mengaku sebagai pelaku serangan, namun para pejabat pemerintah menuding Boko Haram.

Selama tahun 2014 ini saja, lebih dari 2.000 orang terbunuh dalam kekerasan kaum militan, kebanyakan di kawasan timur laut Nigeria, dekat perbatasan dengan Kamerun.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Nigeria
 
  'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
  Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
  Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
  Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
  Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2