Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Microsoft
Microsoft Luncurkan Ponsel Super Murah
Tuesday 12 Aug 2014 16:14:44
 

Nokia seri 130.(Foto: twitter)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Microsoft mengumumkan telepon seluler murah yang bisa memainkan video dan musik, namun tidak bisa dipakai untuk mengakses internet. Ponsel tersebut, Nokia seri 130, dilempar ke pasar dengan harga US$25 dan akan dijual di sejumlah negara seperti Cina, Mesir, India, Indonesia, Kenya, Nigeria, Pakistan, Filipina, dan Vietnam.

Peluncuran Nokia 130 juga sekaligus membuktikan bahwa Microsoft masih ingin bermain di kelas bawah pasar telepon genggam dunia.

Sempat mucul spekulasi Microsoft akan meninggalkan pangsa ini setelah membeli divisi handset Nokia April lalu.

"Pasar ponsel kelas bawah masih sangat besar dan tidak banyak pemain yang bermain di pangsa ini. Kami menganggap ponsel jenis ini masih sangat penting," kata Jo Harlow, kepala bisnis telepon Microsoft kepada BBC hari Senin (11/8).

"Kami punya jaringan distribusi untuk bisa bersaing secara efektif di pangsa ini di mana penetrasi ponsel pintar belum begitu besar," jelasnya.

Riset menunjukkan lebih dari 300 juta unit ponsel murah -di bawah harga US$35 per unit- terjual per tahun.

Selain Microsoft, Samsung, perusahaan India Micromax, dan perusahaan Cina TCL, juga bermain di pangsa ponsel murah.

Microsoft juga bermain di kelas atas melalui seri Lumia yang menggunakan sistem operasi Windows.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Microsoft
 
  Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
  Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
  Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
  Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
  Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2