Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Microsoft Beberkan Syarat Membuat Tablet Windows8
Thursday 19 Jan 2012 23:53:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Microsoft baru-baru ini membeberkan persyaratan yang harus dipahami para vendor yang tertarik untuk memproduksi tablet dengan platform OS Windows 8. Syarat standar fitur yang harus dimiliki bisa dibilang cukup tinggi.

Seperti dilansir situs Uber Gizmo, Kamis (19/1), dari sekian banyak syarat tersebut, yakni dapat penyimpanan ruang bebas (storage) 10 Gb, UEFI firmware, WLAN, bluetooth 4.0 + LE, Direct3D 10 grafis dengan WDDM 1.2 driver, resolusi layar 1366 x 768 pixels, kamera 720p, sensor cahaya ambient (1-30k lux dengan dynamic range 5-60k), magnetometer, accelerometer, giroskop, USB 2.0 (satu controller dan port terbuka) dan speaker. Fitur lainnya yang juga harus ada termasuk dukungan NFC (near field communication)

Windows 8 sendiri merupakan sistem operasi terbaru yang dirancang Microsoft untuk digunakan pada komputer pribadi, termasuk komputer rumah dan bisnis, laptop, netbook, dan tablet PC. Antarmuka penggunanya diubah agar mampu digunakan pada peralatan layar sentuh selain mouse dan keyboard.

Microsoft sendiri sudah mengenalkan memperkenalkan tablet buatan Samsung dengan sistem operasi Windows 8 bersama PC-PC terbaik berbasis Windows 7 dalam event CES 2012 yang baru saja usai. Dengan syarat yang diajukan Microsoft, nampaknya bukan perkara mudah untuk diterapkan oleh banyak vendoer, dan melihat dari fitur yang digadang, jelas tablet Windows 8 akan masuk di kelas high end. (sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2