Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Meski Dihujat, Setjen DPR Raih Sejumlah Prestasi dan Penghargaan
Friday 01 Feb 2013 23:40:42
 

Suasana di ruang KK II Gedung Nusantara Jakarta, Jumat (1/2).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Sekjen DPR Nining Indra Saleh di ruang KK II Gedung Nusantara Jumat (1/2) menggelar pertemuan dengan para Pejabat Eselon I, II, III dan IV serta pejabat fungsional di lingkungan Setjen. Dalam acara ini hadir seluruh Deputi dan Plt Sekjen Dr. Winantuningtyastiti S.M.Si berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan canda tawa.

Pada awal sambutannya Nining mengeluarkan candaannya, “ Hari ini saya memakai baju warna biru bukan karena kesengajaan,” ujarnya diiringi tawa seluruh hadirin karena tahu partai yang dimasukinya berlambang warna biru.

Ia mengatakan, pengunduran dirinya itu karena memang masa tugasnya akan berakhir pada April nanti telah memasuki usia 58 tahun dan telah mengabdi selama 33 tahun.

Sudah cukup lama dia mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara dan telah banyak juga prestasi yang diraih kesetjenan DPR. Dengan memegang jabatan itu, kata Nining, harus tahu kapan harus berhenti demi kelancaran tugas organisasi sebab masih banyak generasi penerus yang akan melanjutkan pengabdian di lembaga ini.

Nining kemudian menyebutkan, ada pepatah mengatakan “ berhentilah makan sebelum kenyang”, dia merasa telah cukup lama menjabat Sekjen dan sudah waktunya berhenti. Pepatah lain mengatakan kalau sudah duduk lupa berdiri, sehingga dia menyatakan, harus ingat kapan dirinya harus berdiri dan inilah saat yang tepat.

Selama menjabat Sekjen, kata Nining, sudah banyak yang dia abdikan untuk lembaga ini. Mulai meniti karir dari bawah diawali staf, kemudian Kasubag, Kabag, Karo, Deputi sampai Sekjen DPR.

Selama dibawah kepemimpinannya, Setjen DPR telah meraih 15 penghargaan, 5 penghargaan untuk koperasi Setjen DPR dan 10 lainnya untuk tugas di bidang kesetjenan. “ Tentunya prestasi ini sangat membanggakan di tengah Setjen DPR mendapat hujatan, namun kita tetap dapat bekerja dengan professional,” ungkap Nining.

Lebih lanjut Nining mengakui masuknya ke salah satu partai karena didukung oleh banyak pihak termasuk dari Ketua DPR. Menurutnya dia memilih salah satu partai yang sesuai dengan visi dan misinya.

Menurutnya keputusan pengunduran dirinya dari jabatan Sekjen bukan karena keputusan emosional, keputusan itu dari hati nurani untuk mengabdikan diri di bidang lainnya.

"Mudah-mudahan dimanapun saya mengabdi akan menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi bangsa dan negara," katanya dengan menambahkan, dimananpun pengabdian bisa dilakukan.

Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada mantan Sekjen Nining Indra Saleh serta menyampaikan selamat, mudah-mudahan di bidang yang baru akan bertambah sukses.

Sedangkan salah satu wakil Pejabat Eselon II Setyanta Nugraha saat menyampaikan kesan-kesannya bahwa keteladanan Nining patut dijadikan contoh bagi semua pegawai Setjen DPR.

"Bu Nining disiplin dan tegas. Selalu tampil dalam kondisi prima karena rajin berolah raga. Ini yang sulit dilakukan oleh sebagian besar karyawan,” kata Setyanta Nugraha menambahkan.(tt/mp/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2