Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Mesin Cuci Tanpa Air dan Deterjen
Tuesday 22 Nov 2011 21:27:29
 

Xeros segera produksi massal mesin cuci tanpa air dan deterjen (Foto: Infoniac.com)
 
Siapa bilang mencuci pakaian harus memakai air dan deterjen? Soalnya, sejumlah ilmuwan di Inggris telah mengembangkan sebuah mesin cuci yang nyaris tidak menggunakan air untuk membersihkan pakaian kotor.

Pengguna hanya tinggal melempar pakaian ke dalam mesin, karena terdapat butir-butir plastik kecil khusus. Bahan ini disebut butiran polymer yang berfungsi sebagai pembersih kotoran.

Setelah selesai mencuci, penguna tinggal dibersihkan butiran tersebut dari pakaian. Hebatnya lagi, butiran ajaib ini dapat digunakan ratusan kali, sehingga menghemat energi listrik dan bahan detergent.

Menurut Xeros perusahaan yang mengembangkan mesin cuci canggih ini, alat ini adalah teknologi hijau yang mereka ciptakan untuk mengurangi jumlah footprint karbon dari kegiatan mencuci menggunakan mesin cuci konvensional. Yang lebih penting lagi adalah mesin cuci ini dapat menghemat miliaran liter air.

Untuk waktu ke depan, Xeros berharap produknya dapat di pasarkan pada akhir tahun 2011 ini. Pangsa pasar yang dibidiknya, antara lain hotel, usaha binatu, dan rumah-rumah panti dan lainnya. (smc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2