Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Menunggu Janji SBY
Thursday 18 Aug 2011 03:36:46
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji takkan terjadi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam tahun mendatang. Janji Presiden tersebut, dinantikan aktualisasinya.

"Saya akan optimis kebocoran akan terhindari, karena yang bicara ini adalah Presiden. Saya optimistis dalam hal ada aktualisasi yang nyata," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang konstruksi Zulkarnain Arief kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 17/8.

Menurut Zulkarnain, persoalan kebocoran anggaran bukanlah hal yang baru. Dirinya menjelaskan bahwa kebocoran anggaran paling sering terjadi dalam proyek-proyek infrastruktur dan itu terjadi hampir di seluruh kementerian dan lembaga.

"Proyek-proyek infrastruktur itu paling mudah mengakibatkan anggaran bocor, banyak proyek-proyek yang dimenangi oleh BUMN tanpa proses tender yang jelas," ucapnya. (mic/ind)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2