Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Gajah
Menteri Kehutanan di Petisi Karena Satwa
Thursday 18 Jul 2013 12:36:25
 

#RIPPapaGenk papa genk gajah berhati mulia yg jd pemimpin kawanan 47 gajah harus mati sia2 krn diambil gadingnya.(Foto: @RolisDaniel)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah diluncurkan kemarin, 16 Juli 2013, petisi Aulia Ferizal pada www.change.org/papagenk mendapat dukungan lebih dari 3000 tanda tangan dalam waktu beberapa jam. Ia menuntut Menhut RI dan Gubernur Aceh untuk mengusut pelaku pembantai gajah yang telah lama dikenal warga bernama “Papa Genk.” Rabu, (17/7).

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji menangkap pelaku dalam waktu satu minggu. “Insya Allah dalam satu minggu ini tersangka bisa tertangkap. Sehingga bisa kita tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Menhut dalam akun twitternya, Menhut mengatakan, “terbunuhnya gajah di Aceh saat ini telah diperiksa seorang kepala desa Rantau Sabon, kecamatan Samponiet, Aceh Jaya.” Selasa (16/7).

Meski Menhut berjanji, Aulia Ferizal terus menyebarluaskan petisinya melalui jejaring sosial. Aulia juga menyebar poster kampanye dan dukungan atas petisinya bertambah. Aulia adalah warga Aceh yang mengelola akun @iloveacehrayeuk. Di akun itu, Aulia membaca kicauan seorang follower mengenai gajah dibunuh di Sampoiniet, Aceh Jaya. Merasa tergerak, Aulia menghubungi tim ranger Conservation Responce Unit (CRU) di Sampoiniet dan segera berangkat ke desa Ranto Sabon, Sampoiniet.

Aulia mengaku terkejut menemukan kondisi gajah. Belalai dan bagian kepala terpotong, bau menyengat menyeruak hidung, darah berceceran di mana-mana, serta batok kepala dan gading gajah hilang diambil pelaku. Terlihat pula tiga botol air mineral dan sandal yang diduga milik pelaku pembantaian dan pencurian gading Genk.

Aulia menduga gajah bernama “si genk” awalnya ditumbangkan dengan menggunakan perangkap “Inosoeh”. Setelah Genk jatuh, pelaku langsung membunuh dan memutilasi gajah tersebut untuk mencuri gadingnya. Menurut warga, besar kemungkinan pelakunya adalah warga desa tersebut.

Aulia juga mengunjungi Ibu Suci (pasangan Papa Genk) dan Baby Rosa (anak Papa Genk), yang menjadi pendiam akibat tragedi yang dialami Genk. Gajah-gajah itu pernah dipelihara oleh warga.

Komodifikasi gading yang menjadi motif utama perburuan gajah marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir karena harga gading di pasar gelap yang menggiurkan. Aulia menemukan, harga 1 kg gading paling murah Rp 2,5 juta, dan rata-rata Rp 5-10 juta/kg. Bayangkan betapa mahalnya gading gajah “Si Genk” dengan berat 25 kg.

“Jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Berikan sosialisasi tentang gajah bagi warga yang membuka lahan perkebunan di area hutan lindung,” seru Aulia.

Co-founder Change.org Indonesia, Usman Hamid berharap petisi Aulia Ferizal diterima oleh Menhut, bukan hanya melalui email yang memang secara otomatis terkirim dari situs petisi, tapi juga melalui pertemuan audiensi dengan Menhut. “Saat ini, petisi-petisi mengenai perlindungan satwa kian marak, dari harimau Melani yang kurus, pemukulan kuda nil, hingga masih berlangsungnya sirkus keliling lumba-lumba yang kini digelar di Surabaya. Ini menunjukkan kondisi darurat penanganan satwa,” tutup Usman.(bhc/rls/put)



 
   Berita Terkait > Gajah
 
  Perusahaan Perkebunan Sawit di Aceh Timur Dalangi Pembunuhan Gajah
  Menteri Kehutanan di Petisi Karena Satwa
  Habitat Gajah Kerdil Kalimantan Terancam HTI
  Pencemaran Terus terjadi, Ekspansi Tambang Kini Incar Habitat Gajah Bengkulu
  Segera Usut Tuntas Kematian 12 Gajah Sumatera
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2