Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jero Wacik
Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
Monday 15 Jul 2013 14:58:42
 

Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama sejumlah Wartawan media online akhirnya melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik ke Mabes Bareskrim Polri Senin (15/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/ink)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama sejumlah Wartawan media online akhirnya melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik ke Bareskrim Mabes Polri Senin (15/7) sekitar Jam 09.00 Wib.

Sebelumnya, Jero Wacik melontarkan perkataan yang memunculkan makna perbandingan yang diskriminatif antara media online dengan media koran cetak, "media online itu bikin berita enggak jelas, sumbernya enggak jelas, beda kalau media cetak kan jelas, kalau ada apa-apa bisa dikritik, ketahuan penulisnya, bisa ditelepon," ungkap Jero Wacik saat pidato penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM, tahun 2012, di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (12/7).

Jero bahkan menilai pemberitaan di media online seperti surat kaleng. "Media online seperti surat kaleng, tidak jelas," tambahnya (12/7).

Walau diakhir pernyataannya mengimbau kepada masyarakat agar pintar membaca berita dan melihat dari narasumber berita, akan tetapi terdapat beberapa makna pernyataan yang menyatakan wartawan online, "asal bikin berita, kita ini harus cerdaslah, jangan bikin berita yang enggak jelas".

Sehingga hal ini menjadi goresan sejarah penting dalam agenda jurnalistik Republik Indonesia. yaitu Jero Wacik adalah satu-satunya Menteri yang melontarkan pelecehan profesi dan kebebasan pers secara tidak terang-terangan.

Hingga berita ini dinaikkan proses pelaporan masih berlanjut dan pihak pengurus IWO, belum dapat dikonfirmasi mengenai hal-hal apa saja yang akan menjadi pokok tuntutan IWO kepada Menteri ESDM Jero Wacik.(bhc/ink)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2