JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Guna membantu kemampuan daya beli masyarakat yang terhimpit oleh kondisi ekonomi, PGN mendukung Program BUMN Peduli dengan menggelar Pasar Murah bagi masyarakat yang kurang mampu. Pelaksanaan kegiatan Pasar Murah BUMN bersama tersebut berlangsung 4 dan 5 April 2012 di wilayah Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dan Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pasar murah merupakan bentuk tanggung jawab sosial BUMN sebagai salah satu penggerak ekonomi.
“Dengan pasar murah ini akan membantu masyarakat yang berpendapatan rendah. Tempo lalu harga Rp 100 ribu kita jual Rp.70 ribu sekarang harga Rp. 100 ribu kita jual Rp. 30 ribu jadi murah sekali,” ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemilihan lokasi ini berdasarkan usulan dari masyarakat yang kemudian dievaluasi dan dinilai pantas untuk dilakukan, sehingga terlaksanalah Pasar Murah. Saat ini kondisi BUMN sedang bagus, baik dari segi laba dan omset.
“Kegiatan ini adalah langkah nyata yang dilakukan oleh PGN untuk dapat meringankan beban masyarakat sehingga warga yang membutuhkan dapat menikmati bahan-bahan pokok dengan harga yang miring ketimbang harga di pasaran,” imbuh Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso.
Kegiatan Pasar menjual paket bahan pokok, terdiri dari 10 kg Beras, 1 liter Minyak Goreng, dan 1 kg Gula Pasir senilai Rp. 100.000 yang dapat ditebus seharga Rp. 30.000 saja. Sebanyak 20 ribu paket disediakan untuk kedua wilayah tersebut yaitu Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara dan Kelurahan Jembatan Besi, Jakarta Barat.
Guna mendapatkan kupon, warga cukup menukarkan foto copy Kartu Keluarga atau KTP. Program Pasar Murah ini dilakukan oleh seluruh BUMN secara serentak di wilayah DKI Jakarta dan rencananya akan di lanjutkan untuk wilayah lainnya. (bhc/boy)
|