Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bola
Menpora Roy Suryo Melepas Tim Sepak Bola DNC ke London
Monday 02 Sep 2013 19:51:22
 

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Senin (2/9) bersama Tim DNC sebelum berangkat ke London.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hari ini akan melepas Tim Aqua Danone Nation Cup (DNC), di terminal 2 B Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng.

Dua belas orang anak-anak yang berbakat ini, akan dilepas langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

"Pukul 16:30 WIB sore ini, pak Menteri Roy Suryo yang akan melepas langsung keberangkatan tim DNC Indonesia ke London, Inggris," kata Andi Fariza, Humas Kemenpora kepada BeritaHUKUM.com, Senin (2/9) di Bandara Soekarno - Hatta.

Sebelumnya 12 anak Indonesia yang akan berangkat ke London ini, telah diterima di Kedutaan Besar Inggris setelah menjalani training camp yang diadakan di AQUA DNC Indonesia.

Training camp dimaksudkan untuk pemusatan latihan, guna mempersiapkan tim Indonesia menghadapi Final Dunia DNC 2013 pada 5-7 September 2013 di Stadion Wembley, London, Inggris.

Adapun yang bertindak sebagai Pelatih Tim DNC Indonesia adalah Timo Scheunemann yang kembali dipercaya untuk kedua kalinya menjadi kepala pelatih sekaligus pendamping tim Indonesia di Final Dunia DNC 2013.

Sebelum berita ini diturunkan, Menpora Roy Suryo akhirnya sampai, memeluk dan anak-anak kebanggaan Indonesia ini dan memberikan semangat untuk dapat bermain yang sportif.

"Kami sangat bangga, dan perlu diingat kalau kalah jangan patah semangat, namun jika menang itu luar biasa," ucap Roy Suryo di hadapan tim DNC, sebelum detik-detik keberangkatan ke London.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2