Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PSSI
Menpora: Kalau Kongres Berhasil, KPSI Akan Satu Atap Dengan PSSI
Tuesday 19 Feb 2013 00:17:11
 

Menpora, Roy Suryo saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kisruh yang terus melanda sepak bola Indonesia, membuat FIFA juga ikut angkat bicara. Belum lama ini Sekretaris Jenderal Federation Internationale de Football Association (FIFA) Jerome Valcke telah menyurati Menpora pada Kamis (13/2) untuk menyelesaikan konflik kedua kubu tersebut, setelah sebelumnya Menpora telah menyampaikan surat kepada FIFA atas masalah yang masih mendera sepak bola Indonesia ini.

Selain itu, pada hari Senin (18/2), Menpora Roy Suryo dengan PSSI dan KPSI telah menggelar sebuah pertemuan, dimana dalam pertemuan itu telah menghasilkan suatu keputusan yang kongkrit untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam pidatonya di kantor Menpora di Senayan, Jakarta, yang didampingi oleh Ketua Umum PSSI Johar Arifin, Ketua KPSI La Nyala Mattatilitti, dan Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Rita Subowo, PSSI Johar menyepakati empat butir yang diminta FIFA untuk menyelesaikan kemelut sepakbola Indonesia, di antaranya menerima kembali empat komite eksekutif (Exco) dan melaksanakan Kongres pada Minggu (17/3).

Empat point isi surat yang telah diterjemahkan oleh penerjemah independen tersebut adalah yakni (1) revisi statuta, (2) pengembalian empat Exco, (3) unifikasi liga, dan (4) Kongres dengan voter Solo.

"Dalam empat butir point yang telah saya jelaskan ini, insya allah telah kami capai kesepakatan bersama. Baik itu dari pak Johar Arifin selaku Ketua PSSI dan La Nyala Mattatilitti selaku Ketua KPSI. Dan didalam dua pertemuan sebelumnya, kedua beliau ini telah sepakat untuk mematuhi keempat point tersebut," ujar Menpora Roy Suryo.

"Dan karena sudah ada surat resmi dari FIFA, maka pada hari Minggu 17 Maret, disepakati akan diselenggarakan Konges PSSI yang akan digelar di Jakarta. Dan hal itu juga telah disepakati oleh kedua belah pihak, serta mohon dukungannya," ungkap Roy Suryo, dalam jumpa persnya.

Kemudian dalam point yang keempat, kami selaku Kementerian Pemuda dan Olahraga sadar betul bahwa akan sedikit melanggar isi dari FIFA tersebut, karena dalam point yang keempat tersebut kami sedikit tidak akan memakai cara FIFA.

"Untuk itu, 2 hari setelah hari ini 18 Februari 2013 yaitu 20 Februari 2013, Pak johar Arifin selaku Ketua PSSI akan melakukan langkah-langkah lanjutan untuk penyelesaian masalah ini," katanya.

Serta untuk Pemerintah yang telah mengapresiasi Kongres pada 17 Maret mendatang, kami selaku Menpora juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

"Dan perlu juga kita ketahui bersama, kalau Kongres ini berhasil dan berjalan dengan yang kita harapkan, maka KPSI akan satu atap dengan PSSI," pungkas Roy Suryo.

Hal yang terpenting juga, kami selalu meminta do'a dan restu kepada seluruh rakyat Indonesia agar dalam pencapaian Kongres nanti supaya dapat membuat sebuah keputusan yang kongkrit.

Di bagian akhir pidatonya ia juga berharap kepada seluruh media supaya menyampaikan pemberitaan kepada rakyat di Indonesia, supaya kedepannya persepakbolaan Indonesia menemui titik yang terang.

Usai menyampaikan pidatonya, Menpora Roy Suryo bersama Ketua Umum KOI Rita Subowo dan Ketua Umum KONI Tono Suratman, dan Ketua PSSI Johar Arifin mengangkat tangan serempak untuk mempersatukan dan menumbuhkan rasa berkebangsaan terhadap kedua kubu tersebut.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2