Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PSSI
Menpora: Hanya Ada Satu Kongres PSSI
Saturday 02 Mar 2013 21:08:01
 

Ilustrasi, Menpora Roy Suryo saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menegaskan sekaligus memastikan bahwa hanya ada satu kongres PSSI pada 17 Maret. Ia meminta kepada semua pihak untuk mematuhi kesepakatan.

"Saya tegaskan bahwa hanya ada satu kongres PSSI pada 17 Maret 2013. Kongres itu sudah mendapat persetujuan dari FIFA. Kongres akan dilangsungkan di Hotel Borobudur, Jakarta," ujar Roy di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).

Pernyataan Roy tersebut menanggapi kabar bahwa kubu Halim Mahfudz akan menggelar kongres 17 Maret di Bandung. Sementara kubu Djohar-La Nyalla akan melakukan kongres di Jakarta.

"Tidak usah membuat kongres tandingan. Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Halim Mahfudz. Saya akan merangkul semua dan memberikan pemahaman kepada dia," tambah Roy.

Roy menambahkan, seluruh pihak juga diminta untuk tidak menambah polemik terkait soal status sekjen PSSI di situs resmi FIFA, yang per hari ini mencantumkan nama Hadiyandra sebagai sekjen federasi. "Di situs resmi FIFA sudah tertulis bahwa Sekjen PSSI adalah Hadiyandra," tegasnya.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2