Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Menpera Suharso Manoarfa Digugat Cerai Istrinya
Tuesday 13 Sep 2011 23:39:18
 

Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kabar mengejutkan datang dari istri Menteri Negara Perumaha Rakyat (Menpera) Suharso Manoarfa, Carolina Kaluku. Ia mengajukan gugatan cerai atas suaminya tersebut. Gugatan ini disampaikan sendiri olehnya kepada Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan cerai Carolina yang dilayangkan Senin (12/9) ini, diakui juru bicara PA Jakarta Selatan, Tamah SH, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9. "Isterinya (Suharso Manoarfa, Carolina Kaluku-red) mendaftarkan gugatan cerai. Dia sendiri tanpa didampingi pengacara,“ ujarnya.

Dijelaskan, nomor perkara gugatan cerai itu teregistrasi dengan Nomor 1859/ PDT.G/ 2011. Selaku pemohon Carolina binti Gandhi Kaluku yang menggugat Suharso bin Adam Yunus Monoarfa. Tapi Tamah enggan menjelaskan dasar yang menjadi gugatan cerai yang dilayangkan Carolina terhadap Suharso itu.

PA Jakarta Selatan sendiri, ujar Tamah, telah menunjuk Yasardin sebagai hakim dalam sidang gugatan cerai Carolina terhadap Suharso. Yasradin tak lain Wakil Ketua PA Jakarta Selatan. Sesuai jadwal, persidangan perdana rencananya akan digelar dua pekan lagi. Agenda persidangan pertama adalah mediasi antara Carolina sebagai penggugat dan Suharso sebagai tergugat.

Kabar gugatan cerai istri Menpera ini, sudah didengar pihak Istana Negara. Namun, juru bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha enggan berkomentar mengenai urusan rumah tangga anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tersebut.

"Kalau proses pengadilan (cerai), silakan simak saja. Saya tidak bisa berkomentar soal (urusan rumah tangga) ini. Masalah ini bukan urusan juru bicara (Kepresidenan) untuk berkomentar," kata Julian ketika dikonfirmasi wartawan.

Namun, kata dia, kinerja dari Menperea Suharso Manoarfa cukup bagus. "Karena bagaimana pun menteri itu punya komitmen dengan bapak presiden sebelum dilantik yakni menandatangani kontrak kinerja dan pakta intrgritas," imbuhnya.

Sebaliknya dengan kolega Suharso di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Anggota DPR asal FPPP Ahmad Yani menyatakan, tidak percaya kabar gugatan cerai yang diajukan istri Suharso itu. "Itu hanya desas-desus saja. Tidak terbukti, karena saya saat ini belum dengar," ujar Yani.(tnc/bie/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2