Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pariwisata
Menparekraf: Promosi Pariwisata Perlu Didukung Infrastruktur dan Sarana Penjamin Keamanan
Tuesday 12 Mar 2013 14:23:42
 

Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki destinasi pariwisata yang beragam. Potensi tersebut mampu menarik minat wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan daya saing pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak kementerian lain untuk mempersiapkan destinasi pariwisata Indonesia.

“Salah satu kementerian yang kami libatkan dalam pembangunan pariwisata adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuannya, agar infrastruktur pariwisata yang masih perlu perbaikan segera mendapat penanganan. Selain itu, kami juga melibatkan kementerian lain untuk bisa mendukung pariwisata sesuai dengan bidang masing - masing ,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu saat dihubungi dari Gedung Sapta Pesona, Senin (11/03).

Menparekraf menjelaskan, pihaknya sedang gencar mempromosikan keindahan destinasi pariwisata Beyond Bali, yakni Wakatobi, Raja Ampat, Kepulauan Derawan dan Tana Toraja. “Kami juga akan terus mempromosikan kota lain yang juga memiliki daya tarik pariwisata seperti Jakarta, Jogja, dan Lombok,” lanjutnya lagi.

Selain melibatkan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembangunan pariwisata juga melibatkan peran komunitas masyarakat daerah setempat. Menurut Menparekraf, hal ini penting dilaksanakan agar terjadi keseimbangan kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial-budaya serta sektor lainnya. “Misalnya, pembangunan pariwisata di Bali. Banyak pihak yang mengatakan bahwa pembangunan pariwisata di Bali dilakukan secara berlebihan. Padahal, masih terdapat wilayah di Bali yang belum banyak tersentu bidang kepariwisataan, sebut saja Ubud,” jelasnya.

Mengenai faktor pendukung keamanan dan keselamatan wisatawan, Menparekraf mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk menyediakan sarana untuk keselamatan dan keamanan dengan standart internasional. “Kami menyadari bahwa wisatawan sangat memperhatikan jaminan keselamatan ketika melakukan perjalanan wisata, oleh karena itu kami akan mengajak stakeholder terkait untuk menyediakanya bagi wisatawan,” imbuh Menparekraf kemudian.

Pada kesempatan itu, Menparekraf mengatakan bahwa mempromosikan pariwisata Indonesia yang memiliki kekayaan beragam memiliki tantangan tersendiri. “Banyak hal yang bisa diceritakan mengenai Indonesia. Namun, kami memiliki payung pariwisata, yakni ‘Wonderful Indonesia’ sehingga memudahkan kami untuk menceritakan mengenai destinasi pariwisata, antara lain Borobudur, Pulau Komodo, dan banyak lagi,” lanjut Menparekraf.

Meski demikian, Kemenparekraf akan mempromosikan pariwisata Indonesia secara maksimal. Hal ini dikarenakan pariwisata memiliki dampak positif bagi pembangunan nasional, antara lain sektor pariwisata berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, serta dapat menjadi salah satu pengenalan Indonesia kepada masyarakat dunia.(bhc/pus/rat)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2