SULAWESI TENGAH, Berita HUKUM - Kunjungan Pertama Menteri Hukum dan HAM RI ini adalah bagian dari Pertemuan di awali dan diterima oleh Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, Bupati Kabupaten Sigi Mohammad Irwan Lapatta, dan Pejabat Bupati Kabupaten Donggala Moh. Rifani pada, Sabtu (28/9).
Kedatangan Menkumham RI disambut hangat oleh Pjs. Gubernur dan sejumlah pimpinan daerah lainnya.
Kedatangan Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Dr Supratman Andi Agtas di Kota Palu Merupakan Kunjungan Resmi Sejak beliau Menjabat.
Pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi yang membahas isu-isu strategis terkait Hukum dan HAM, khususnya di Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah keluarga korban pelanggaran berat HAM masa lalu di Provinsi Sulawesi Tengah hadir bersama Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah turut diundang.
Isu-isu terkait penanganan kasus pelanggaran HAM menjadi salah satu topik utama yang didiskusikan dalam pertemuan ini.
Terutama akhir akhir ini yang di Advokasi Advokat Rakyat Agus Salim SH atas kehadiran Investasi Tambang dan Sawit dimana tanah rakyat digusur dan dikriminalisasi atas nama Modal dan Kekuatan Elit Politik tegas Advokat Rakyat Agussalim, SH.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM dan memastikan bahwa penanganan isu-isu HAM di wilayah Sulawesi Tengah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pertemuan ini disampaikan Advokat Rakyat Agussalim SH bahwa kami di LBH SULTENG memiliki data lengkap yang masuk dalam Pengadilan, dan semuanya masalah Hak Asasi Manusia dan Kerusakan Sumber daya penghidupan Agraria atas Sumber Daya Alam.
Dilanjutkan dari Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Menteri Hukum dan HAM RI menuju Kantor LBH SULTENG setelah mengikuti sholat Jumat. Di LBH SULTENG, Advokat Rakyat Agussalim SH menghadirkan korban dan beberapa perwakilan masyarakat korban pembangunan.
Di LBH Sulawesi Tengah, aktivis gerakan hukum progresif yang juga direktur LBH SULTENG, Julianer bersama Rahman SH dan Mey Prawesty SH menyampaikan terima kasih yang selama ini LBH SULTENG dan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil di Propinsi menjalankan program Bantuan Hukum Gratis serta memberikan perhatian yang lebih serius terhadap hak-hak korban pelanggaran HAM di masa lalu
Advokat Rakyat Agussalim SH yang juga Komite Eksekutif Confederation People Lawyer Asia Pasific (COLAP) bersama Internasional Association Democratic Lawyer (IADL) badan PBB memiliki program prioritas atas Agenda Perjuangan HAM di negeri yang mengalami perkembangan demokrasi pasca penjajahan dan korupsi birokrasi atas Rejim berkuasa.
Saat disampaikan dalam dialog di LBH SULTENG, Advokat Rakyat Agussalim SH menyampaikan, bahwasanya Perjuangan HAM harus dilakukan bersama - sama Masyarakat sipil, bukan hanya aparat Kepolisian dan Kejaksaan dan Kehakiman, sebab Indonesia memiliki Konstitusi dalam mengedepankan HAM dalam Pembukaan UUD 1946, tegasnya.(bh/mnd) |