Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kejari Samarinda
Mengaku Sebagai Kajari Samarinda Minta Rp 15 Juta pada Partai
Monday 30 Sep 2013 08:08:08
 

Arly Supiansyah, Wakil Ketua Partai PKB Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Kaltim, Costantein Ansanay,SH.CN, yang baru seminggu bertugas di kota tepian, namanya di catut oleh penipu yang mengaku sebagai Kajari Samarinda dan meminta uang Rp 15 juta pada Partai PKB kota Samarinda.

Kejadiannya berawal pada, Kamis (26/9) sekitar pukul 10.32 Wita, "ada Sms seseorang yang mengaku staf Kejaksaan Negeri Samarinda bernama Surya dengan nomor handphone 082319750042, yang isinya meminta saya untuk menelpone kembali," ujar Arly Supiansyah, Wakil Ketua I Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tiba-tiba ada masuk SMS dari orang yang mengaku staf Kajari Samarinda, yang bernama Surya untuk saya menelpon kembali, saya kaget karena saya tidak perna berurusan dengan hukum," ujar Arly.

Erly yang ditemui BeritaHUKUM.com di rumahnya di Jl.Siti Aisyah, Sabtu (28/9) membenarkan kasus yang dialaminya, menurutnya setelah menerima SMS dan menelphone balik, "orang yang mengaku Surya mengatakan, pak Kajari Ansanay mau silaturahmi, lantas SMS memberikan No Hp Kajari," ucap Arly menirukan orang yang mengaku Surya Staf Kajari Samarinda.

"Setelah saya menelphone nomor yang diberikan, dibalik telpon meminta uang Rp 15 juta. Namun saya curiga dengan nada suara yang hampir sama, sehingga saya meminta waktu untuk bisa ketemu, tapi beliau katakan hari ini saya tidak punya jadwal untuk ketemu dan janji keesokan harinya," terang Arly.

Namun keesokan harinya, Jumat kembali di telephone baik nomor telphone yang mengaku bernama Surya staf Kajari Samarinda dan nomor yang diberikan tidak aktif lagi sehingga saya menilai ini modus penipuan yang mengatasnamakan pak Kajari, pungkas Arly.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kejari Samarinda
 
  Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
  Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
  Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
  Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
  Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2