Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Ponsel
Meizu Luncurkan Ponsel Android 4.0
Saturday 05 Nov 2011 16:57:52
 

Meizu MX (Foto: Gadget.com)
 
Sebuah produsen ponsel asal negeri Cina, Meizu akan memproduksi produk terbaru berbasis Android 4.0. Produk tersebut diberi nama Meizu MX. Bahkan, ponsel canggih tersebut sudah siap diluncurkan ke pasar pada akhir tahun ini.

Menurut CEO Meizu, Jack Wong, produk Meizu MX ini, selain memiliki OS Android terbaru, juga akan dikenal sebagai ponsel dengan prosesor quad-core ARM Cortex A9 pertama di dunia. Ponsel ini memiliki layar 4.3 inci dan resolusi 640×960 pixel dan dipastikan dapat bersaing di pasaran.

Selain mengumumkan perihal produk terbarunya ini, Wong juga menyatakan bahwa akan ada update OS Android 4.0 yang akan diberikan untuk ponsel Meizu M9 maupun MX. Tak dijelaskan kapan update tersebut akan dilakukan. Namun yang pasti, rencana update tersebut tak akan mengganggu peluncuran ponsel varian Meizu MX dengan Android 4.0.(ggc/biz)



 
   Berita Terkait > Ponsel
 
  Ponsel Dongkrak Popularitas Internet di Indonesia
  Ponsel Unik Bisa Kirim Ciuman
  Meizu Luncurkan Ponsel Android 4.0
  Isi Baterai Ponsel Cukup Berjalan Kaki
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2