Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
Masyarakat Keluhkan Sekitar Jembatan Air Sambat Kaur Minim Rambu Lalu Lintas
2018-07-07 08:04:09
 

Tampak foto lokasi dan peta google sekitar Jembatan Air Sambat, Kaur, Bengkulu.(Foto: BH/google/ aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sejak 15 tahun Kabupaten Kaur telah memisakan diri dari kabupaten Bengkulu Selatan, kondisi jalan kabupaten Kaur provinsi Bengkulu terutama disekitar Jembatan Air Sambat tidak ada plang Rambu-ramu lalu lintas jalan yang memadai untuk memberitahukan di depan ada belokan tajam yang sering menyebabkan kecelakaan.
.
Fiqun:warga Desa Air Jelatang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, sangat mengharapkan dari dulu untuk adanya plang Rambu petunjuk jalan khususnya yang dari provinsi Lampung menuju kearah Bengkulu, sebelum Jembatan seharusnya diberikan petunjuk tanda yang memberikan peringatan didepan ada pengkolan / tikungan tajam, sehingga para pengguna jalan lintas ini sudah berhati -hati untuk melambatkan laju kendaraan, guna dapat menghindarkan dari kecelakaan yang sering terjadi.

"Karena selama ini jalan pengkolan tajam, yang sekaligus ada pertigaan ini sering menelan korban kecelakaan, baik kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat," ungkap Fiqun pada, Jum'at (6/7).

Sementara, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kaur, Khairul Sahidin, S. Sos mengakui akan permasalahan terhadap rambu jalan yang ada di Kaur khususnya disekitar Jembatan Air Sambat yang minim Rambu lalu lintas tersebut, karena hal itu disebabkan kurangnya anggaran untuk memenuhi kebutuhan Rambu jalan. "Pihak Dinas Perhubungan Kaur sudah sering mengajukan proposal untuk pengadaan pembuatan Rambu jalan, namun tahun 2018 ini belum dapat juga," ungkap Khairul .

"Tapi dengan adanya informasi ini menjadikan Dinas Perhubungan Kaur untuk memprogramkan dan menganggarkan tahun 2019 nanti agar dibangun, kendati sesungguhnya wilayah tersebut jalan lintas antar provinsi, yang semestinya dibangun oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu," pungkas Khairul,(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2