Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Masyarakat Aceh Utara Kembali Gelar Upacara Bendera Aceh
Saturday 30 Mar 2013 18:14:29
 

Suasana pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh Utara, Sabtu (30/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Masyarakat Aceh Utara kembali melaksanakan upacara pengibaran bendera berlambangkan Bulan Bintang, yang berlangsung siang tadi, Sabtu (30/3) sekira pukul 10:00 WIB di lapangan Simpang Ektren Desa Pusong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.

Upacara tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat dan sejumlah undangan lainnya berlangsung khidmat.

Sebelum dikibarkan, amatan pewarta BeritaHUKUM.com, oleh masyarakat terlebih dahulu bendera tersebut dipeusijuek oleh tokoh agama setempat yaitu, Tgk. Abdurrahman. Kemudian setelah di tepung tawari, bendera Bulan Bintang langsung dikibarkan sembari diiringi kumandang adzan yang dipimpin oleh seorang pasukan pengibar bendera Tgk Sayed.

Upacara pun selesai, dan para warga serentak bertakbir "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar" berulang kali.

Masyarakat sangat senang sekali Bulan Bintang bisa dikibarkan di Aceh, bahkan saat upacara berlangsung sempat menarik perhatian masyarakat yang melintasi lokasi upacara. Menurut mereka, upacara bendera Aceh ini sangat dinanti-nanti sejak puluhan tahun lalu, dan alhamdulillah sekarang bisa terwujud dan bisa dikibarkan di Aceh tanpa harus sembunyi-sembunyi, kata Tgk. Yusri, selaku tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, upacara yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kemauan masyarakat sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan inilah bukti bahwa rakyat Aceh sangat menghormati bendera bulan bintang.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2