Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Marzuki Sepakat Tudingan Hidup Glamor Politisi Senayan
Monday 14 Nov 2011 21:25:00
 

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk masalah yang satu ini, seperti Ketua DPR Marzuki Alie sepakat dengan kritik keras yang dilontarkan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Marzuki harus mengakui kebenaran sikap Busyro yang mengritik perilaku sejumlah anggota DPR hedonis dan suka pamer kekayaan.

Marzuki juga sepakat dengan pernyataan Busyro bahwa moralitas politikus dan elite bangsa yang buruk membuat masyarakat semakin miskin. Pasalnya, banyak pejabat publik seperti kepala daerah yang memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

"Saya sepakat (dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas) memang rakyat miskin ini, karena ulah elite. Elite itu mulai dari kepala daerah kabupaten/kota dan propinsi termasuk elite yang mempunyai kewenangan dan memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan pribadi dan golongan," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/11).

Namun, Marzuki menjelaskan tak semua anggota dewan hidup mewah. Tapi kehidupan mewah politisi Senayan itu, telah memberi efek buruk terhadap kemiskinan masyarakat. "DPR tidak usah dijelekkan, karena memang wajah DPR sudah jelek sendiri oleh perilaku oknum anggotanya," selorohnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menjelaskan, tak semua anggota dewan memiliki kebiasaan hidup mewah, karena mereka banyak yang sudah kaya sebelum menjadi anggota dewan. Tapi tak semua anggota dewan memiliki harta berlimpah, karena ada yang meminta agar gaji mereka tidak dipotong untuk keperluan partainya.

Menurut dia, jumlah potongan gaji anggota DPR bervariasi. Tapi karena permintaan fraksi, pimpinan tak bisa memenuhi keinginan anggota dewan yang meminta gajinya tak dipotong untuk partai. "Kisarannya pemotongan 15-30 persen. Begitu gaji masuk, sudah terpotong karena itu permintaan fraksi,” imbuh dia.(mic/spr)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2