Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Marzuki: UN Tahun ini, Terburuk
Friday 19 Apr 2013 20:56:43
 

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie menilai penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013 ini adalah yang paling buruk selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia meminta agar persoalan ini segera dicari penyebabnya.

"UN tahun ini adalah penyelenggaraan terburuk sepanjang pemerintahan SBY, harus diinvestigasi," ujar Marzuki di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen,Senayan, Jakarta,Jumat (19/4).

Ia menyebut salah satu sumber masalah adalahperusahaan percetakan naskah ujian berada di satu wilayah. Sementara, penyelenggaraan ujian mencakup seluruh wilayah Indonesia.Politisi Partai Demokrat ini mengusulkan pencetakan soal ujian disebar ke beberapa wilayahsehingga distribusi soal ujian dapat dilaksanakan lebih mudah.

"Tidak boleh penyelenggaraan hanya di monopoli oleh satu perusahaan. Selain itu, perusahaan percetakan dibagi ke beberapa wilayah. Di bagi tiga rayon, empat rayon, Jakarta di mana, Sumatera di mana," saran Marzuki.

Terkait dengan soal ujian yang di-fotocopy, Marzuki tidak menampik akan terjadi kebocoran soal ujian. Apalagi, ujian dilakukan tidak serentak.

Dia menghimbau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengevaluasi kinerja Kementeriannya. Menurutnya masalah ini bukan hanya akibat kesalahan menteri, perlu diperiksa pejabat di tingkat direktorat maupun pelaksana lainnya.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2