Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Makasar
Markas Cagub Sulsel di Makassar Diserang, 2 Orang Terluka
Thursday 10 Jan 2013 23:22:49
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Markas Cagub Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahar Muzakkar (IA) diserbu puluhan orang usai bentrok dengan pendukung cagub lain di depan rumah mantan Wapres Jusuf Kalla di Makassar. Dua orang terluka terkena anak panah.

Penyerangan terjadi sekitar pukul 19:30 Wita, Kamis (10/1). 10 Pendukung IA yang berjaga di markas, tak berkutik karena jumlah massa penyerang jauh lebih banyak dan menyerang dari dua arah.

Berdasarkan informasi di lapangan, massa penyerang menggunakan pakaian hitam-hitam. Mereka menenteng senjata tajam dan membawa ketapel panah, lalu mengobrak-abrik markas yang terletak di Jalan Banyu Putih Makassar tersebut.

Dua korban terluka adalah Hamid dan Arnold. Hamid terluka di bagian perut, sedangkan Arnold terluka di bagian lengan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Stella Maris Makassar.

Sekitar pukul 20:30 Wita, ratusan pendukung IA berdatangan ke markas dan meneriakkan yel-yel. Seratusan polisi berjaga di lokasi.

Sebelumnya, sekitar pukul 17:30 Wita, puluhan pendukung IA dan pendukung Syahril Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) bentrok di depan rumah JK, Jalan Haji Bau. Massa terlibat saling lempar batu usai mengikuti acara debat kandidat di Celebes Convention Center (CCC). Disebut-sebut, kejadian itu dipicu isu pemukulan terhadap salah satu anggota pendukung cagub, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (10/1).(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Makasar
 
  Kejati Periksa Dirut CV Adi Perkasa
  Kejati Sulsel Periksa Mantan Kepala BPN Makassar
  Markas Cagub Sulsel di Makassar Diserang, 2 Orang Terluka
  Enam Wanita Makasar Lolos Seleksi Awal Audisi Miss Indonesia 2013
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2