Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Makasar
Markas Cagub Sulsel di Makassar Diserang, 2 Orang Terluka
Thursday 10 Jan 2013 23:22:49
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Markas Cagub Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahar Muzakkar (IA) diserbu puluhan orang usai bentrok dengan pendukung cagub lain di depan rumah mantan Wapres Jusuf Kalla di Makassar. Dua orang terluka terkena anak panah.

Penyerangan terjadi sekitar pukul 19:30 Wita, Kamis (10/1). 10 Pendukung IA yang berjaga di markas, tak berkutik karena jumlah massa penyerang jauh lebih banyak dan menyerang dari dua arah.

Berdasarkan informasi di lapangan, massa penyerang menggunakan pakaian hitam-hitam. Mereka menenteng senjata tajam dan membawa ketapel panah, lalu mengobrak-abrik markas yang terletak di Jalan Banyu Putih Makassar tersebut.

Dua korban terluka adalah Hamid dan Arnold. Hamid terluka di bagian perut, sedangkan Arnold terluka di bagian lengan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Stella Maris Makassar.

Sekitar pukul 20:30 Wita, ratusan pendukung IA berdatangan ke markas dan meneriakkan yel-yel. Seratusan polisi berjaga di lokasi.

Sebelumnya, sekitar pukul 17:30 Wita, puluhan pendukung IA dan pendukung Syahril Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) bentrok di depan rumah JK, Jalan Haji Bau. Massa terlibat saling lempar batu usai mengikuti acara debat kandidat di Celebes Convention Center (CCC). Disebut-sebut, kejadian itu dipicu isu pemukulan terhadap salah satu anggota pendukung cagub, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (10/1).(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Makasar
 
  Kejati Periksa Dirut CV Adi Perkasa
  Kejati Sulsel Periksa Mantan Kepala BPN Makassar
  Markas Cagub Sulsel di Makassar Diserang, 2 Orang Terluka
  Enam Wanita Makasar Lolos Seleksi Awal Audisi Miss Indonesia 2013
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2