Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Sibolga
Mark-up Tanah, Sejumlah Pejabat Pemko Sibolga akan Diperiksa Kejatisu
Wednesday 29 May 2013 18:39:18
 

Kasipenkum Kejati Sumut, Chandra Purnama.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dugaan korupsi mark-up belanja modal Pemerintahan Kota (Pemko) Sibolga Tahun Anggaran 2012 untuk Pengadaan Tanah Sarana Perumahan dan Perkantoran seluas 7.171 meter persegi, senilai Rp 5,3 miliar menyeret sejumlah pejabat di jajaran Pemko Sibolga untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut.

Untuk yang pertama, pihak Kejati Sumut rencananya pada Selasa (4/6) pekan depan akan memanggil Sekda Kota Sibolga, Muhammad Sugeng untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Iya selasa pekan depan Sekda Pemkot Sibolga Muhammad Sugeng diperiksa depan atas dugaan korupsi pengadaan tanah sarana perumahan dan perkantoran tahun anggaran 2012 senilai Rp. 5,3 miliar," ujar Kasipenkum Kejati Sumut, Chandra Purnama, Rabu (29/5).

Tambah Chandra, pihaknya juga akan memanggil Kadis Pekerjaan Umum (PU) kota Sibolga, Thamrin Hutagalung, Sahat Simatupang selaku Camat Sibolga Selatan dan Bendahara pengeluaran pada Dinas PPKAD kota Sibolga, Zubir serta Sori Tua selaku mantan Kadis PPKAD kota Sibolga.

"Iya mereka semua juga akan menjadi saksi dalam perkara yang sama," kata Chandra

Namun Chandra enggan mengatakan kalau salah satu atau lebih dari semua nama disebutkan tersebut siapa-siapa yang bakalan dijadikan tersangka .

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Yuspar menyatakan bahwa penyidik telah menaikan perkara ini dari penyelidikan (lid) kepenyidikan (dik).(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Sibolga
 
  Albiner Sitompul Resmi Pimpin GABEMA Tapteng Sibolga
  Mark-up Tanah, Sejumlah Pejabat Pemko Sibolga akan Diperiksa Kejatisu
  Lanal Sibolga Evakuasi Imigran Gelap Asal Srilangka di Pulau Wungga Kabupaten Nias Utara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2