Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mario Lawalata
Mario Lawalata Serius Jebloskan Suami Nafa Urbach ke Penjara
Tuesday 04 Feb 2014 23:16:05
 

Mario Lawalata.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis Mario Lawalata rupanya tidak main-main membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap temannya yang juga suami Nafa Urbach, Zack Lee.

Kini, status Zack Lee menjadi tersangka dan tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang dialami Mario Lawalata beberapa waktu silam.

"Saya sudah tahu (Zack Lee) jadi tersangka, berarti sudah jelas semua. Saya juga enggak main-main," kata Mario di Studio 1 RCTI, seperti dilansir okezone.com, Jakarta, Selasa (4/2).

Akar permasalahan yang terjadi pada dasarnya adalah antara Mario dan seorang temannya. Namun sayang, Zack Lee ternyata ikut serta dalam pengeroyokan sehingga ikut terseret dalam masalah ini.

"Memang, masalah utama saya awalnya bukan sama Zack Lee, tapi temannya. Tapi kalau begitu kan bukan berarti (Zack Lee) tidak terlibat," kata Mario menjelaskan.(rik/okz/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2