Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Pajak
Mantan Kepala Pajak Bogor Divonis 6 Tahun Penjara
Sunday 31 Mar 2013 22:20:40
 

Pengadilan Tipikor Bandung.(Foto: Ist)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Bogor, Anggrah Suryo divonis 6 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima suap dari PT Gunung Emas Abadi (GEA) sebesar Rp 300 Juta karena menurunkan besaran pajak perusahaan tersebut.

Vonis tersebut digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Sabtu (30/3).

“Mengadili, menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 bulan," jelas Majelis Hakim.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya sebagai PNS dan Kepala KPP Bogor mencoreng institusi pemerintah. Dan dinilai tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan korupsi.

"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya," jelas dia.

Mendengar vonis tersebut, Anggrah tampak tenang. Jaksa serta Pengacara masih pikir-pikir mengenai vonis Majelis Hakim tersebut.(gnr/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak
 
  KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
  Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
  Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
  2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2