Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kementerian ESDM
Mantan Dirjen Listrik Bungkam Saat Keluar Gedung KPK
Wednesday 27 Jun 2012 13:14:58
 

Jacobus Purwono, Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tersangka kasus korupsi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Jacobus Purwono bungkam saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/6).

Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM ini, langsung menerobos awak media menuju mobil dinas rumah tahanan (rutan). Jacobus Purwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu (15/3/2012). Karena terlibat skandal korupsi di kementeriannya pada tahun Anggaran 2007-2008 dan 2009.

Jacobus diduga memark up proyek pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya, berupa Solar Home System (SHS) pada Tahun Anggaran 2007-2008, dengan nilai total kerugian negara hingga Rp119 miliar. Pada proyek yang sama di tahun 2009, keuangan negara yang dirugikan mencapai Rp150 miliar.

Sebelumnya, Jacobus juga ditetapkan sabagai tersangka atas proyek tahun 2007-2008 bersama pejabat pembuat komitmen, Kosasih. Sedangkan untuk proyek yang kedua, Jacobus ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Agustus 2010 bersama pejabat pembuat komitmen Ridwan Sanjaya.

Para tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 dan atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999, sebagaiman diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2