Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
TVRI
Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
Tuesday 11 Nov 2014 21:12:24
 

Ilustrasi. Artis sekaligus komedian Mandra.(Foto: youtube)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis sekaligus komedian Mandra menyambangi gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Namun, kedatangan Mandra tersebut, bukan untuk melakukan shooting sinetron atau untuk mengisi acara hiburan. Penyidik gedung bundar memeriksanya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi program siap siar di TVRI.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejakgung Sarjono Turin mengatakan, pemeriksaan Mandra terkait kapasitasnya sebagai pemilik dari PT Viandra, selaku perusahaan rekanan TVRI. Menurutnya, pihak penyidik ingin meminta keterangan dari pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu, lantaran perusahaannya yang memenangkan tender.

"Dia diperiksa, karena perusahaannya yang memenangkan tender dari program itu," kata Sarjono kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/11).

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mencari alat bukti untuk menemukan dugaan tindak pidana yang terjadi, sekaligus tersangkanya.

Ketika ditanyakan lebih jauh tentang arah dari pemeriksaan yang akan menempatkan Mandra menjadi tersangka, Sarjono belum berani berkomentar.

"Nanti saja, karena ini masih penyelidikan," mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung itu.(bhc/irb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2