Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Managemen RSCM: 'Kami Masih Takut Tak Mampu Bekerja'
Tuesday 28 May 2013 15:14:47
 

Hj. Lidya Bidasari Siregar SE, saat di wawancara awak media di ruang kerjanya.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rumah Sakit Umum Cut Mutia ( RSCM ) Langsa Aceh, Rumah sakit umum milik PT. Perkebunan Nusantara 1 ( PTPN 1), saat ini dalam masa penjajakan untuk naik ke Tipe C, saat ini rumah sakit yang bernaung di bawah payung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, akan menjadi anak perusahaan PTPN 1 dan memiliki badan hukum sendiri.

"Hal tersebut di sampaikan Managemen Rumah Sakit Cut Mutia ( RSCM ) Langsa, Hj.Lidya Bidasari Siregar SE, pada awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (28/5), Menurut Hj. Lidya, RSCM saat ini dipimpin Drg.Cut Keumala, memiliki fasilitas 100 Bed tempat tidur.

Lidya menambahkan saat ini RSCM memiliki, 5 orang Dokter, (2 dokter tetap dan 3 dokter pembantu), yang akan segera dihonorkan, dan dibantu 26 dokter Spesialis (Dokter konsultant), ke 26 dokter consultant tersebut gajinya murni dari para pasien.

Hal ini di sampaikan Hj. Lidya terkait kedatangan TIM Badan Upaya Kesehatan (BUK) Jakarta beberapa waktu yang lalu, mengingat Kos para medis yang terlalu mahal, Namun kami sangat berharap Pihak BUK dapat menyetujui, dan memberikan akretasi terhadap RSCM dari Tipe D ke Tipe C.

Saat ini RSCM hanya dapat Suppotr Dana dari PTPN, dan pada tahun 2014 akan berubah menjadi Badan Pelayanan Jasa Sosial ( BPJS ), dan kita sangat berharap kedepan RSCM untuk menjadi Rumah sakit rujukan ternama di Kota Langsa," lanjut Hj. Lidya lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2